Berita

Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Tren Paylater Berisiko Picu Utang Berlebih

RABU, 01 APRIL 2026 | 23:08 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Fenomena penggunaan buy now pay later (BNPL) atau paylater menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seiring meningkatnya digitalisasi terutama di kalangan anak muda. 

Skema pembayaran yang menawarkan kemudahan dinilai berpotensi memicu risiko utang berlebih jika tidak digunakan secara bijak.

Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut tren BNPL tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi sorotan regulator di berbagai negara. Produk ini dinilai memiliki manfaat, namun juga membawa potensi risiko yang perlu diawasi.


“Buy now pay later itu sebetulnya seperti kemudahan orang untuk meminjam, membeli sesuatu dengan bayar nanti,” jelasnya di Jakarta, Rabu, 1 April 2026. 

Menurutnya, tingginya minat terhadap BNPL diikuti dengan kecenderungan meningkatnya beban utang, terutama di kelompok usia muda. Hal ini menjadi perhatian karena dapat berdampak pada kondisi keuangan individu.

“Itu banyak menimbulkan over-indebtedness, bahasa kerennya itu kebanyakan utang,” lanjutnya. 

OJK menyatakan pengawasan terhadap produk BNPL dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi lembaga pembiayaan maupun perbankan yang menyediakan layanan tersebut. 

Pengawasan ini bertujuan agar pemanfaatan BNPL tetap sesuai fungsi dan tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.

“Jadi TNPL ini sebuah produk yang kalau di OJK ini diawasi, maupun dari pembangkan yang mengeluarkan produk-produk TNPL ini,” pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya