Berita

Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Tren Paylater Berisiko Picu Utang Berlebih

RABU, 01 APRIL 2026 | 23:08 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Fenomena penggunaan buy now pay later (BNPL) atau paylater menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seiring meningkatnya digitalisasi terutama di kalangan anak muda. 

Skema pembayaran yang menawarkan kemudahan dinilai berpotensi memicu risiko utang berlebih jika tidak digunakan secara bijak.

Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut tren BNPL tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi sorotan regulator di berbagai negara. Produk ini dinilai memiliki manfaat, namun juga membawa potensi risiko yang perlu diawasi.


“Buy now pay later itu sebetulnya seperti kemudahan orang untuk meminjam, membeli sesuatu dengan bayar nanti,” jelasnya di Jakarta, Rabu, 1 April 2026. 

Menurutnya, tingginya minat terhadap BNPL diikuti dengan kecenderungan meningkatnya beban utang, terutama di kelompok usia muda. Hal ini menjadi perhatian karena dapat berdampak pada kondisi keuangan individu.

“Itu banyak menimbulkan over-indebtedness, bahasa kerennya itu kebanyakan utang,” lanjutnya. 

OJK menyatakan pengawasan terhadap produk BNPL dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi lembaga pembiayaan maupun perbankan yang menyediakan layanan tersebut. 

Pengawasan ini bertujuan agar pemanfaatan BNPL tetap sesuai fungsi dan tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.

“Jadi TNPL ini sebuah produk yang kalau di OJK ini diawasi, maupun dari pembangkan yang mengeluarkan produk-produk TNPL ini,” pungkasnya.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya