Berita

Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Tren Paylater Berisiko Picu Utang Berlebih

RABU, 01 APRIL 2026 | 23:08 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Fenomena penggunaan buy now pay later (BNPL) atau paylater menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seiring meningkatnya digitalisasi terutama di kalangan anak muda. 

Skema pembayaran yang menawarkan kemudahan dinilai berpotensi memicu risiko utang berlebih jika tidak digunakan secara bijak.

Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut tren BNPL tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi sorotan regulator di berbagai negara. Produk ini dinilai memiliki manfaat, namun juga membawa potensi risiko yang perlu diawasi.


“Buy now pay later itu sebetulnya seperti kemudahan orang untuk meminjam, membeli sesuatu dengan bayar nanti,” jelasnya di Jakarta, Rabu, 1 April 2026. 

Menurutnya, tingginya minat terhadap BNPL diikuti dengan kecenderungan meningkatnya beban utang, terutama di kelompok usia muda. Hal ini menjadi perhatian karena dapat berdampak pada kondisi keuangan individu.

“Itu banyak menimbulkan over-indebtedness, bahasa kerennya itu kebanyakan utang,” lanjutnya. 

OJK menyatakan pengawasan terhadap produk BNPL dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi lembaga pembiayaan maupun perbankan yang menyediakan layanan tersebut. 

Pengawasan ini bertujuan agar pemanfaatan BNPL tetap sesuai fungsi dan tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.

“Jadi TNPL ini sebuah produk yang kalau di OJK ini diawasi, maupun dari pembangkan yang mengeluarkan produk-produk TNPL ini,” pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya