Berita

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: RMOL)

Hukum

Geledah Rumah Ono Surono, KPK Dalami Dugaan Aliran Duit Suap dari Sarjan

RABU, 01 APRIL 2026 | 19:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari PDIP, Ono Surono di Kota Bandung sebagai bagian dari pendalaman dugaan aliran uang suap dalam perkara ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan penerimaan uang oleh Ono dari pihak swasta, Sarjan, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh saudara ONS (Ono Surono) dari salah satu tersangka dalam perkara ini yaitu saudara SRJ (Sarjan) yang merupakan pihak swasta," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 1 April 2026.


Budi menyebut, penyidikan tidak berhenti pada pemberian kepada Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, tetapi juga menelusuri dugaan aliran dana ke pihak lain.

KPK, lanjutnya, ingin memastikan motif di balik pemberian uang tersebut, termasuk kepada Ono Surono.

"Tentu dari penelusuran itu, penyidik ingin mendalami maksud dan tujuan pemberian dari SRJ tersebut," tegas Budi.

Terkait jumlah uang yang diduga diterima Ono, Budi menyebut hal itu masih didalami oleh penyidik.

"Ini masih terus didalami ya terkait dengan jumlah, berapa uang yang diberikan oleh saudara SRJ kepada saudara ONS dan tentu yang lebih penting substansinya, mengapa, untuk apa, saudara SRJ ini memberikan sejumlah uang kepada ONS?" kata Budi.

Penggeledahan ini juga disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat konstruksi perkara secara utuh.

Sebelumnya, Ono Surono yang juga Ketua DPD PDIP Jabar telah diperiksa pada Kamis, 15 Januari 2026. Ia dicecar soal adanya aliran uang dari tersangka Sarjan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya