Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Purbaya Yudhi Sadewa:

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

RABU, 01 APRIL 2026 | 16:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Pertamina (Persero) akan menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga jual BBM nonsubsidi yang saat ini ditahan pemerintah.

Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Danantara Indonesia, Jakarta pada Rabu 1 April 2026.

“Sementara sepertinya (ditanggung) Pertamina. Dia mampu karena sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar. Yang kompensasi kan sekarang kita bayar setiap bulan, 70 persen terus-terusan,” kata Purbaya.


Ia menilai kondisi keuangan Pertamina saat ini cukup kuat untuk menahan beban tersebut dalam jangka pendek.

“Jadi keuangan Pertamina juga amat baik. Jadi untuk jangka pendek, nggak masalah,” kata Purbaya.

Namun, untuk skema yang melibatkan SPBU swasta, Purbaya mengaku belum mengetahui detail kebijakan yang akan diambil pemerintah.

“Nanti mereka biar rapatkan dengan ESDM, saya nggak ngerti itu ESDM dan yang lain mungkin,” katanya.

Untuk diketahui, pemerintah menahan harga Pertamax (RON 92) di zona Jawa masih dipatok di harga Rp12.300 per liter.

Sementara jika mengacu pada dokumen perkiraan harga jual eceran BBM nonsubsidi atau Jenis BBM Umum (JBU) yang sempat beredar, harga keekonomiannya diperkirakan telah melonjak hingga Rp17.850 per liter untuk periode April 2026. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp5.500 per liter yang berpotensi menjadi beban Pertamina.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya