Ilustrasi. (Foto: iStock)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) didesak segera menetapkan kriteria penerima BBM bersubsidi secara tegas dan transparan.
Langkah ini dipandang krusial seiring rencana pemerintah membatasi penjualan BBM bersubsidi dan BBM penugasan mulai 1 April 2026 guna menjaga keberlanjutan fiskal negara.
“Kita butuh sinkronisasi data kendaraan dan profil sosial-ekonomi pengguna untuk memastikan bahwa subsidi ini benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak secara sistemik, bukan justru dinikmati kelompok yang mampu,” ujar Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 1 April 2026.
Kebijakan pembatasan BBM Subsidi tidak boleh dilakukan secara serampangan tanpa dasar data yang kuat. Ia meminta pemerintah menggunakan basis data terpadu nasional yang mengintegrasikan berbagai sektor sehingga penyaluran BBM subsidi maupun penugasan ini benar-benar tepat sasaran.
“Kami berharap kebijakan penghematan energi ini tidak malah memicu gejolak di publik karena ketidakjelasan penerima BBM subsidi dan penugasan,” ujarnya.
Politisi Fraksi PKB ini menjelaskan bahwa langkah pengetatan ini sangat penting untuk membantu negara dalam mengantisipasi dampak kelangkaan energi global.
Menurutnya, tensi konflik di Timur Tengah yang terus memanas memberikan tekanan besar pada pasokan energi dunia, sementara posisi Indonesia saat ini adalah negara net importir BBM yang sangat bergantung pada pasokan luar negeri.
“Langkah ini penting untuk memastikan penghematan BBM ini benar-benar membantu negara dalam mengantisipasi dampak kelangkaan energi akibat konflik Timur Tengah. Kita harus sadar dan waspada bahwa selama ini Indonesia merupakan negara net importir BBM. Ketergantungan kita pada impor membuat posisi kita sangat rentan terhadap gejolak harga dan pasokan global,” tegas Syafruddin.
Lebih lanjut, Syafruddin mengingatkan pemerintah agar tidak hanya terjebak pada kebijakan jangka pendek berupa pembatasan semata. Ia mendorong pemerintah untuk segera mewujudkan kedaulatan energi nasional dengan memperbesar porsi penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan memperkuat riset pengembangan energi alternatif di dalam negeri.
“Pemerintah harus segera mewujudkan kedaulatan energi dengan memperbesar penggunaan energi baru terbarukan. Upaya riset dan pengembangan energi alternatif juga harus digalakkan dengan menggandeng kampus serta lembaga riset terkait. Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada energi fosil yang kian terbatas jumlahnya,” tambahnya.
Legislator asal Kalimantan Timur ini menegaskan bahwa fenomena konflik Timur Tengah harus menjadi pengingat keras bagi bangsa Indonesia untuk mulai memikirkan langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan lembaga riset menjadi kunci agar Indonesia memiliki ketahanan energi yang mandiri di masa depan.
“Ketergantungan sumber energi kepada negara lain sama saja dengan kehilangan separuh kedaulatan. Indonesia punya potensi besar energi baru terbarukan yang bisa segera dimanfaatkan,” pungkasnya.