Berita

Ilustrasi. (Foto: iStock)

Politik

Kriteria Penerima BBM Subsidi Harus Diperjelas agar Tepat Sasaran

RABU, 01 APRIL 2026 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) didesak segera menetapkan kriteria penerima BBM bersubsidi secara tegas dan transparan. 

Langkah ini dipandang krusial seiring rencana pemerintah membatasi penjualan BBM bersubsidi dan BBM penugasan mulai 1 April 2026 guna menjaga keberlanjutan fiskal negara.

“Kita butuh sinkronisasi data kendaraan dan profil sosial-ekonomi pengguna untuk memastikan bahwa subsidi ini benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak secara sistemik, bukan justru dinikmati kelompok yang mampu,” ujar Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 1 April 2026.


Kebijakan pembatasan BBM Subsidi tidak boleh dilakukan secara serampangan tanpa dasar data yang kuat. Ia meminta pemerintah menggunakan basis data terpadu nasional yang mengintegrasikan berbagai sektor sehingga penyaluran BBM subsidi maupun penugasan ini benar-benar tepat sasaran. 
“Kami berharap kebijakan penghematan energi ini tidak malah memicu gejolak di publik karena ketidakjelasan penerima BBM subsidi dan penugasan,” ujarnya. 

Politisi Fraksi PKB ini menjelaskan bahwa langkah pengetatan ini sangat penting untuk membantu negara dalam mengantisipasi dampak kelangkaan energi global. 
Menurutnya, tensi konflik di Timur Tengah yang terus memanas memberikan tekanan besar pada pasokan energi dunia, sementara posisi Indonesia saat ini adalah negara net importir BBM yang sangat bergantung pada pasokan luar negeri.

“Langkah ini penting untuk memastikan penghematan BBM ini benar-benar membantu negara dalam mengantisipasi dampak kelangkaan energi akibat konflik Timur Tengah. Kita harus sadar dan waspada bahwa selama ini Indonesia merupakan negara net importir BBM. Ketergantungan kita pada impor membuat posisi kita sangat rentan terhadap gejolak harga dan pasokan global,” tegas Syafruddin.

Lebih lanjut, Syafruddin mengingatkan pemerintah agar tidak hanya terjebak pada kebijakan jangka pendek berupa pembatasan semata. Ia mendorong pemerintah untuk segera mewujudkan kedaulatan energi nasional dengan memperbesar porsi penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan memperkuat riset pengembangan energi alternatif di dalam negeri.

“Pemerintah harus segera mewujudkan kedaulatan energi dengan memperbesar penggunaan energi baru terbarukan. Upaya riset dan pengembangan energi alternatif juga harus digalakkan dengan menggandeng kampus serta lembaga riset terkait. Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada energi fosil yang kian terbatas jumlahnya,” tambahnya.

Legislator asal Kalimantan Timur ini menegaskan bahwa fenomena konflik Timur Tengah harus menjadi pengingat keras bagi bangsa Indonesia untuk mulai memikirkan langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan lembaga riset menjadi kunci agar Indonesia memiliki ketahanan energi yang mandiri di masa depan.
 
“Ketergantungan sumber energi kepada negara lain sama saja dengan kehilangan separuh kedaulatan. Indonesia punya potensi besar energi baru terbarukan yang bisa segera dimanfaatkan,” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya