Berita

Praka Farizal Rhomadhon (Foto: Instagram)

Politik

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Layak Dianugerahi Pahlawan Perdamaian

RABU, 01 APRIL 2026 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid, menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi menjaga perdamaian di Lebanon sesuai mandat PBB, akibat serangan membabi buta Israel. 

Ketiga personel TNI yang gugur tersebut bernama Prajurit Kepala (Praka) Farizal Rhomadhon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

Sedangkan lima prajurit yang  mengalami luka-luka adalah Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, Praka Arif Kurniawan, Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana, serta Praka Deni Rianto.


Sosok yang akrab disapa HNW itu meminta pemerintah untuk memberikan apresiasi dengan memberi gelar Pahlawan Perdamaian bagi korban serta bantuan bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Semoga Allah SWT menerima mereka sebagai syuhada dan negara mengapresiasi pengorbanan mereka serta menobatkan mereka sebagai Pahlawan Perdamaian, dan mempedulikan keluarga yang mereka tinggalkan," katanya, Rabu, 1 April 2026.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga mendesak agar mempertimbangkan ketentuan konstitusi untuk menarik pasukan penjaga perdamaian TNI dari Lebanon Selatan karena posisi mereka yang tidak lagi terlindungi.

"Pemerintah juga perlu mendesak agar Dewan Keamanan PBB segera menggelar sidang darurat tanpa veto untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel, termasuk opsi membekukan keanggotaannya dari PBB akibat kejahatan mereka yang anti perdamaian ini,” sambungnya.

HNW mengutuk serangan Israel dan berharap Pemerintah Indonesia dapat berkolaborasi mendukung langkah Perancis dan melobi negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB agar serangan tersebut segera dibahas dalam rapat darurat.

“Serangan Israel tersebut jelas melanggar hukum internasional dan sama sekali tidak bisa diterima oleh akal sehat. Hal ini makin menunjukkan sikap Israel yang anti terhadap perdamaian dan hukum internasional, sehingga seharusnya dapat dijatuhi sanksi keras oleh PBB, termasuk mengeluarkannya dari keanggotaan,” tambahnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya