Berita

Praka Farizal Rhomadhon (Foto: Instagram)

Politik

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Layak Dianugerahi Pahlawan Perdamaian

RABU, 01 APRIL 2026 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid, menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi menjaga perdamaian di Lebanon sesuai mandat PBB, akibat serangan membabi buta Israel. 

Ketiga personel TNI yang gugur tersebut bernama Prajurit Kepala (Praka) Farizal Rhomadhon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

Sedangkan lima prajurit yang  mengalami luka-luka adalah Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, Praka Arif Kurniawan, Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana, serta Praka Deni Rianto.


Sosok yang akrab disapa HNW itu meminta pemerintah untuk memberikan apresiasi dengan memberi gelar Pahlawan Perdamaian bagi korban serta bantuan bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Semoga Allah SWT menerima mereka sebagai syuhada dan negara mengapresiasi pengorbanan mereka serta menobatkan mereka sebagai Pahlawan Perdamaian, dan mempedulikan keluarga yang mereka tinggalkan," katanya, Rabu, 1 April 2026.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga mendesak agar mempertimbangkan ketentuan konstitusi untuk menarik pasukan penjaga perdamaian TNI dari Lebanon Selatan karena posisi mereka yang tidak lagi terlindungi.

"Pemerintah juga perlu mendesak agar Dewan Keamanan PBB segera menggelar sidang darurat tanpa veto untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel, termasuk opsi membekukan keanggotaannya dari PBB akibat kejahatan mereka yang anti perdamaian ini,” sambungnya.

HNW mengutuk serangan Israel dan berharap Pemerintah Indonesia dapat berkolaborasi mendukung langkah Perancis dan melobi negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB agar serangan tersebut segera dibahas dalam rapat darurat.

“Serangan Israel tersebut jelas melanggar hukum internasional dan sama sekali tidak bisa diterima oleh akal sehat. Hal ini makin menunjukkan sikap Israel yang anti terhadap perdamaian dan hukum internasional, sehingga seharusnya dapat dijatuhi sanksi keras oleh PBB, termasuk mengeluarkannya dari keanggotaan,” tambahnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya