Berita

Praka Farizal Rhomadhon (Foto: Instagram)

Politik

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Layak Dianugerahi Pahlawan Perdamaian

RABU, 01 APRIL 2026 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid, menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi menjaga perdamaian di Lebanon sesuai mandat PBB, akibat serangan membabi buta Israel. 

Ketiga personel TNI yang gugur tersebut bernama Prajurit Kepala (Praka) Farizal Rhomadhon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

Sedangkan lima prajurit yang  mengalami luka-luka adalah Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, Praka Arif Kurniawan, Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana, serta Praka Deni Rianto.


Sosok yang akrab disapa HNW itu meminta pemerintah untuk memberikan apresiasi dengan memberi gelar Pahlawan Perdamaian bagi korban serta bantuan bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Semoga Allah SWT menerima mereka sebagai syuhada dan negara mengapresiasi pengorbanan mereka serta menobatkan mereka sebagai Pahlawan Perdamaian, dan mempedulikan keluarga yang mereka tinggalkan," katanya, Rabu, 1 April 2026.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga mendesak agar mempertimbangkan ketentuan konstitusi untuk menarik pasukan penjaga perdamaian TNI dari Lebanon Selatan karena posisi mereka yang tidak lagi terlindungi.

"Pemerintah juga perlu mendesak agar Dewan Keamanan PBB segera menggelar sidang darurat tanpa veto untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel, termasuk opsi membekukan keanggotaannya dari PBB akibat kejahatan mereka yang anti perdamaian ini,” sambungnya.

HNW mengutuk serangan Israel dan berharap Pemerintah Indonesia dapat berkolaborasi mendukung langkah Perancis dan melobi negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB agar serangan tersebut segera dibahas dalam rapat darurat.

“Serangan Israel tersebut jelas melanggar hukum internasional dan sama sekali tidak bisa diterima oleh akal sehat. Hal ini makin menunjukkan sikap Israel yang anti terhadap perdamaian dan hukum internasional, sehingga seharusnya dapat dijatuhi sanksi keras oleh PBB, termasuk mengeluarkannya dari keanggotaan,” tambahnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya