Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR segera Panggil Kejaksaan soal Kasus Amsal Sitepu

RABU, 01 APRIL 2026 | 15:00 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi III DPR akan memanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengevaluasi penanganan kasus Amsal Christy Sitepu. 

Meski berujung vonis bebas di Pengadilan Negeri Medan, Komisi III menilai, masih ada kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. 

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya kecewa dengan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara, terutama terkait sikap aparat di lapangan yang dinilai tidak sejalan dengan arahan pimpinan Kejagung.


“Kami akan mengundang Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap ini,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 1 April 2026. 

Menurutnya, Komisi III selama ini aktif mengawal perkara tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat, termasuk dalam proses penangguhan penahanan. 

Namun, ia menyoroti adanya keterlambatan eksekusi keputusan yang seharusnya bisa langsung dilakukan.

“Seharusnya ketika dikabulkan, saat itu langsung dibebaskan. Tetapi menurut kami harus menunggu beberapa jam menunggu Jaksa,” kata Habiburokhman.

Amsal Sitepu divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Rabu, 1 April 2026.  Sebelumnya, ia dituntut hukuman dua tahun penjara serta denda.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya