Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR segera Panggil Kejaksaan soal Kasus Amsal Sitepu

RABU, 01 APRIL 2026 | 15:00 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi III DPR akan memanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengevaluasi penanganan kasus Amsal Christy Sitepu. 

Meski berujung vonis bebas di Pengadilan Negeri Medan, Komisi III menilai, masih ada kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. 

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya kecewa dengan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara, terutama terkait sikap aparat di lapangan yang dinilai tidak sejalan dengan arahan pimpinan Kejagung.


“Kami akan mengundang Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap ini,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 1 April 2026. 

Menurutnya, Komisi III selama ini aktif mengawal perkara tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat, termasuk dalam proses penangguhan penahanan. 

Namun, ia menyoroti adanya keterlambatan eksekusi keputusan yang seharusnya bisa langsung dilakukan.

“Seharusnya ketika dikabulkan, saat itu langsung dibebaskan. Tetapi menurut kami harus menunggu beberapa jam menunggu Jaksa,” kata Habiburokhman.

Amsal Sitepu divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Rabu, 1 April 2026.  Sebelumnya, ia dituntut hukuman dua tahun penjara serta denda.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya