Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR segera Panggil Kejaksaan soal Kasus Amsal Sitepu

RABU, 01 APRIL 2026 | 15:00 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi III DPR akan memanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengevaluasi penanganan kasus Amsal Christy Sitepu. 

Meski berujung vonis bebas di Pengadilan Negeri Medan, Komisi III menilai, masih ada kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. 

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya kecewa dengan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara, terutama terkait sikap aparat di lapangan yang dinilai tidak sejalan dengan arahan pimpinan Kejagung.


“Kami akan mengundang Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap ini,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 1 April 2026. 

Menurutnya, Komisi III selama ini aktif mengawal perkara tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat, termasuk dalam proses penangguhan penahanan. 

Namun, ia menyoroti adanya keterlambatan eksekusi keputusan yang seharusnya bisa langsung dilakukan.

“Seharusnya ketika dikabulkan, saat itu langsung dibebaskan. Tetapi menurut kami harus menunggu beberapa jam menunggu Jaksa,” kata Habiburokhman.

Amsal Sitepu divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Rabu, 1 April 2026.  Sebelumnya, ia dituntut hukuman dua tahun penjara serta denda.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya