Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Bakom RI)

Politik

MBG Dipangkas Jadi Lima Hari, Negara Klaim Hemat Rp20 Triliun

RABU, 01 APRIL 2026 | 12:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya efisiensi anggaran negara dilakukan pemerintah dengan menyesuaikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari enam hari menjadi lima hari dalam sepekan, dengan potensi penghematan mencapai Rp20 triliun. 

Kebijakan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers tentang kebijakan pemerintah dalam mitigasi dan antisipasi dinamika global di Seoul, Rabu malam, 31 Maret 2026..

Ia menegaskan bahwa optimalisasi program dilakukan tanpa mengurangi tujuan utama dalam pemenuhan gizi masyarakat penerima manfaat.


“Pemerintah mendorong optimalisasi daripada program Makan Bergizi Gratis. Program ini diarahkan untuk penyediaan makanan segar selama lima hari dalam seminggu,” kata Airlangga.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan perlakuan khusus bagi sejumlah wilayah dan kelompok prioritas. Untuk sekolah berasrama, daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), serta wilayah dengan tingkat stunting tinggi, distribusi MBG tetap berlangsung enam hari dalam sepekan, yakni dari Senin hingga Sabtu.

Langkah optimalisasi tersebut juga merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas, yakni transformasi budaya kerja serta penghematan energi yang mulai diberlakukan secara nasional pada 1 April 2026.

Dari sisi fiskal, pemerintah memproyeksikan kebijakan ini mampu memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran negara.

“Potensi penghematan dari kegiatan ini mencapai Rp20 triliun,” ujar Airlangga.

Hingga awal Maret 2026, program MBG tercatat telah menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat, yang meliputi anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga kelompok lanjut usia (lansia).

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya