Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: PPID)

Nusantara

ASN WFH Dilarang Pakai Kendaraan Pribadi Saat Bepergian

RABU, 01 APRIL 2026 | 12:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta mengikuti arahan pemerintah pusat dengan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dinamika global yang berdampak pada krisis energi.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan penerapan WFH tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan publik.

“Sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ada beberapa pengecualian yang tidak diikutsertakan dalam WFH, seperti pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, serta pegawai yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, antara lain Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Gulkarmat. Mereka tetap bertugas seperti biasa,” kata Pramono dalam konferensi pers di Balairung, Balai Kota Jakarta, Rabu, 1 April 2026.


Penerapan WFH diharapkan dapat menekan mobilitas harian sekaligus menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Untuk itu, para pegawai yang menjalankan WFH diimbau tetap berada di rumah.

“Siapa pun yang mendapatkan fasilitas WFH tidak diperkenankan menggunakan transportasi pribadi, baik sepeda motor maupun mobil, karena pada prinsipnya bekerja dari rumah. Jika harus bepergian, sebaiknya menggunakan transportasi publik. Hal ini akan diatur dalam surat edaran gubernur yang segera diterbitkan,” jelas Pramono.

Pengaturan teknis WFH saat ini tengah disusun oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta dan akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur. 

Kebijakan ini direncanakan berlaku dengan skema 25–50 persen pegawai bekerja dari rumah, menyesuaikan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Pemprov DKI juga menyiapkan sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar atau menyalahgunakan kebijakan tersebut.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya