Berita

Ilustrasi pembatasan penggunaan mobil dinas. (Foto: AI)

Politik

Negara Kencangkan Ikat Pinggang: Mobil Dinas ASN Dibatasi 50 Persen

SELASA, 31 MARET 2026 | 22:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah membatasi penggunaan kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk efisiensi di tengah gejolak harga minyak dunia imbas konflik geopolitik antara Iran, Amerika Serikat (AS) dan Israel.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemakaian kendaraan dinas ASN dikurangi hingga 50 persen. Pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan dinas untuk kegiatan operasional.

"Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen kecuali untuk operasional," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 31 Maret 2026.


Airlangga meminta ASN untuk memanfaatkan transportasi publik dan menggunakan kendaraan berbahan bakar listrik.

"Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," kata Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) satu hari setiap pekan untuk ASN di pemerintahan pusat dan daerah.

"Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak 1 hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran dari Menpan RB dan SE Mendagri," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya