Berita

(Foto: Dok. Lippo Cikarang)

Hukum

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

SELASA, 31 MARET 2026 | 21:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hormati proses hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Manajemen Lippo Cikarang menegaskan tidak memiliki kaitan dengan perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Hal itu disampaikan Manajemen Lippo Cikarang merespons soal diperiksanya Legal Lippo Cikarang, Ruri sebagai saksi pada hari ini, Selasa, 31 Maret 2026.

"Kami menegaskan bahwa perusahaan tidak terkait dengan perkara yang sedang diselidiki," kata Manajemen Lippo Cikarang dalam keterangan tertulis kepada RMOL, Selasa malam, 31 Maret 2026.


Pihak manajemen juga memastikan bahwa seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak bersinggungan dengan perkara hukum dimaksud.

"Adapun transaksi pembelian properti yang disebutkan dalam pemberitaan merupakan transaksi komersial biasa, yang mengikuti prosedur standar. Unit tersebut kemudian telah dibatalkan sesuai ketentuan dan selanjutnya dipasarkan kembali secara normal," jelas Manajemen Lippo Cikarang.

Lebih jauh, perusahaan menyatakan tetap menghormati proses hukum dan akan bersikap kooperatif dalam mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"Lippo Cikarang sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan," tegas Manajemen Lippo Cikarang.

Dengan penegasan tersebut, Lippo Cikarang memastikan bahwa operasional dan program pengembangan perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

"Kami juga menegaskan bahwa hal ini tidak memiliki keterkaitan dengan berbagai program pengembangan perumahan yang sedang berjalan, termasuk inisiatif perumahan bagi MBR. Lippo Cikarang tetap berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan mendukung penuh upaya transparansi serta penegakan hukum," pungkas Manajemen Lippo Cikarang.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam perkaranya, setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dari hasil komunikasi itu, dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, Ade rutin meminta ijon paket protek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, Kunang dan pihak lainnya.

Adapun total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama-sama Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Sehingga total yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

Sementara dari kegiatan OTT, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya