Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Dunia

Prabowo Undang Jepang Terlibat Pengembangan Nuklir dan Mineral Kritis RI

SELASA, 31 MARET 2026 | 19:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto mengundang Jepang untuk terlibat lebih jauh dalam pengembangan sektor strategis Indonesia, khususnya energi nuklir dan mineral kritis. 

Ajakan tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di Istana Akasaka, Tokyo, Selasa, 31 Maret 2026.

Prabowo menegaskan bahwa Indonesia membuka diri terhadap kolaborasi di bidang energi masa depan, termasuk energi bersih dan teknologi nuklir sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional. 


“Kami juga terbuka untuk kerja sama di bidang energi terbarukan dan energi nuklir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prabowo menekankan pentingnya kemitraan dalam pengelolaan sumber daya mineral strategis yang menjadi tulang punggung industri modern. 

Pemerintah, kata dia, mendorong keterlibatan Jepang dalam pengembangan mineral kritis dan rare earth, sekaligus memperkuat agenda hilirisasi industri di dalam negeri.

“Kami juga terus mengajak dan membuka diri untuk partisipasi Jepang dalam ekonomi Indonesia juga kerja sama kemitraan di bidang mineral kritis dan rare earth juga kami mengundang Jepang partisipasi dalam industrialisasi Indonesia dengan hilirisasi,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo turut menyinggung upaya percepatan penyelesaian kerja sama ekonomi bilateral, khususnya terkait protokol amandemen Indonesia-Jepang Economic Partnership Agreement (IJEPA). 

“Kami, Indonesia akan bekerja keras untuk mempercepat ratifikasi dan implementasi dari protokol amandemen Indonesia-Jepang Economic Partnership Agreement. Saya berharap dalam waktu cepat ini bisa kita selesaikan,” tegasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya