Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya prajurit TNI, Praka Farizal Romadhon, dalam menjalankan tugas mulia sebagai pasukan penjaga perdamaian dunia di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Praka Farizal Romadhon dilaporkan gugur akibat serangan artileri di wilayah Lebanon Selatan pada Minggu, 29 Maret 2026, saat bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Insiden tersebut juga menyebabkan tiga personel TNI lainnya mengalami luka-luka, masing-masing satu orang dalam kondisi berat dan dua lainnya luka ringan, di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan tersebut.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafiq Mughni, menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum serta seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia. Ia menegaskan bahwa pengabdian almarhum merupakan bentuk nyata kontribusi Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya Praka Farizal Romadhon. Almarhum adalah putra terbaik bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raganya dalam menjalankan amanah kemanusiaan dan perdamaian dunia,” ujar Syafiq Mughni pada Selasa, 31 Maret 2026.
Syafiq juga mendoakan agar almarhum husnul khatimah, diterima segala amal ibadahnya, serta diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Kepada keluarga yang ditinggalkan, Muhammadiyah berharap diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini.
Lebih lanjut, Muhammadiyah juga menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya eskalasi konflik di Lebanon Selatan yang telah mengancam keselamatan pasukan perdamaian, termasuk kontingen Indonesia.
“Kami menyerukan kepada semua pihak yang terlibat konflik untuk menahan diri, menghormati hukum humaniter internasional, serta menjamin keselamatan para personel penjaga perdamaian yang tengah menjalankan mandat kemanusiaan,” tambahnya.
Muhammadiyah mendukung penuh peran aktif Indonesia dalam misi perdamaian dunia sebagai bagian dari komitmen konstitusional untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.