Berita

Personel UNIFIL (Foto: AA News)

Politik

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

SELASA, 31 MARET 2026 | 00:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mabes TNI mengungkap prajurit bernama Praka Farizal Rhomadhon  gugur di Lebanon ketika bertugas menjadi pasukan perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) pada Minggu malam, 29 Maret 2026.

Menurut pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati, serangan Israel terhadap pasukan UNIFIL di Lebanon Selatan telah melanggar hukum humaniter internasional, Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 (2006), dan prinsip perlindungan personel PBB. 

“Serangan ini dinilai sebagai pelanggaran serius karena menyasar posisi pasukan perdamaian yang dilindungi,” kata Nuning akrab disapa dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 30 Maret 2026.


Lanjut dia, serangan terhadap personel penjaga perdamaian PBB yang tidak terlibat konflik merupakan pelanggaran serius, sebagaimana ditegaskan oleh Sekjen PBB.

“Tindakan tersebut melanggar mandat resolusi yang menuntut penghentian permusuhan dan penghormatan terhadap kedaulatan Lebanon serta keamanan personel UNIFIL,” jelasnya.

Mantan Anggota Komisi I DPR itu menyebut perlindungan personel PBB (Kontingen Garuda) mutlak harus dilakukan. Serangan langsung maupun tidak langsung yang merusak fasilitas PBB dan melukai personel (termasuk Kontingen Garuda TNI) merupakan pelanggaran terhadap keselamatan pasukan penjaga perdamaian.

“Pihak TNI harus meminta perlindungan lebih jauh terhadap pasukan TNI Unifil agar tak terjadi pelanggaran dari pihak manapun terhadap segala ketentuan yang telah disepakati bersama PBB,” imbuhnya.

“Indonesia menetapkan syarat ketat pengiriman pasukan TNI ke Gaza, Palestina, terutama mandat resmi dari PBB. Jadi komprehensifnya rencana operasi, dan jaminan keamanan prajurit. Fokus pasukan adalah sebagai penjaga perdamaian, bukan untuk melucuti senjata atau terlibat operasi militer, “ tambah dia.

Masih kata Nuning, misi gabung UNIFIL harus memiliki rencana komprehensif, terstruktur, dan jelas, tidak sekadar masuk ke area konflik dan bukan membela Israel. 

“Adapun pihak Hamas menuntut pasukan internasional, termasuk dari Indonesia, hanya beroperasi di perbatasan Gaza, bukan di dalam kota, untuk menghindari keterlibatan langsung dalam konflik internal,” pungkasnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya