Berita

Personel UNIFIL (Foto: AA News)

Politik

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

SELASA, 31 MARET 2026 | 00:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mabes TNI mengungkap prajurit bernama Praka Farizal Rhomadhon  gugur di Lebanon ketika bertugas menjadi pasukan perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) pada Minggu malam, 29 Maret 2026.

Menurut pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati, serangan Israel terhadap pasukan UNIFIL di Lebanon Selatan telah melanggar hukum humaniter internasional, Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 (2006), dan prinsip perlindungan personel PBB. 

“Serangan ini dinilai sebagai pelanggaran serius karena menyasar posisi pasukan perdamaian yang dilindungi,” kata Nuning akrab disapa dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 30 Maret 2026.


Lanjut dia, serangan terhadap personel penjaga perdamaian PBB yang tidak terlibat konflik merupakan pelanggaran serius, sebagaimana ditegaskan oleh Sekjen PBB.

“Tindakan tersebut melanggar mandat resolusi yang menuntut penghentian permusuhan dan penghormatan terhadap kedaulatan Lebanon serta keamanan personel UNIFIL,” jelasnya.

Mantan Anggota Komisi I DPR itu menyebut perlindungan personel PBB (Kontingen Garuda) mutlak harus dilakukan. Serangan langsung maupun tidak langsung yang merusak fasilitas PBB dan melukai personel (termasuk Kontingen Garuda TNI) merupakan pelanggaran terhadap keselamatan pasukan penjaga perdamaian.

“Pihak TNI harus meminta perlindungan lebih jauh terhadap pasukan TNI Unifil agar tak terjadi pelanggaran dari pihak manapun terhadap segala ketentuan yang telah disepakati bersama PBB,” imbuhnya.

“Indonesia menetapkan syarat ketat pengiriman pasukan TNI ke Gaza, Palestina, terutama mandat resmi dari PBB. Jadi komprehensifnya rencana operasi, dan jaminan keamanan prajurit. Fokus pasukan adalah sebagai penjaga perdamaian, bukan untuk melucuti senjata atau terlibat operasi militer, “ tambah dia.

Masih kata Nuning, misi gabung UNIFIL harus memiliki rencana komprehensif, terstruktur, dan jelas, tidak sekadar masuk ke area konflik dan bukan membela Israel. 

“Adapun pihak Hamas menuntut pasukan internasional, termasuk dari Indonesia, hanya beroperasi di perbatasan Gaza, bukan di dalam kota, untuk menghindari keterlibatan langsung dalam konflik internal,” pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya