Berita

Personel UNIFIL (Foto: AA News)

Politik

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

SELASA, 31 MARET 2026 | 00:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mabes TNI mengungkap prajurit bernama Praka Farizal Rhomadhon  gugur di Lebanon ketika bertugas menjadi pasukan perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) pada Minggu malam, 29 Maret 2026.

Menurut pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati, serangan Israel terhadap pasukan UNIFIL di Lebanon Selatan telah melanggar hukum humaniter internasional, Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 (2006), dan prinsip perlindungan personel PBB. 

“Serangan ini dinilai sebagai pelanggaran serius karena menyasar posisi pasukan perdamaian yang dilindungi,” kata Nuning akrab disapa dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 30 Maret 2026.


Lanjut dia, serangan terhadap personel penjaga perdamaian PBB yang tidak terlibat konflik merupakan pelanggaran serius, sebagaimana ditegaskan oleh Sekjen PBB.

“Tindakan tersebut melanggar mandat resolusi yang menuntut penghentian permusuhan dan penghormatan terhadap kedaulatan Lebanon serta keamanan personel UNIFIL,” jelasnya.

Mantan Anggota Komisi I DPR itu menyebut perlindungan personel PBB (Kontingen Garuda) mutlak harus dilakukan. Serangan langsung maupun tidak langsung yang merusak fasilitas PBB dan melukai personel (termasuk Kontingen Garuda TNI) merupakan pelanggaran terhadap keselamatan pasukan penjaga perdamaian.

“Pihak TNI harus meminta perlindungan lebih jauh terhadap pasukan TNI Unifil agar tak terjadi pelanggaran dari pihak manapun terhadap segala ketentuan yang telah disepakati bersama PBB,” imbuhnya.

“Indonesia menetapkan syarat ketat pengiriman pasukan TNI ke Gaza, Palestina, terutama mandat resmi dari PBB. Jadi komprehensifnya rencana operasi, dan jaminan keamanan prajurit. Fokus pasukan adalah sebagai penjaga perdamaian, bukan untuk melucuti senjata atau terlibat operasi militer, “ tambah dia.

Masih kata Nuning, misi gabung UNIFIL harus memiliki rencana komprehensif, terstruktur, dan jelas, tidak sekadar masuk ke area konflik dan bukan membela Israel. 

“Adapun pihak Hamas menuntut pasukan internasional, termasuk dari Indonesia, hanya beroperasi di perbatasan Gaza, bukan di dalam kota, untuk menghindari keterlibatan langsung dalam konflik internal,” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya