Berita

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Foto: Dokumentasi PDIP)

Politik

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

SENIN, 30 MARET 2026 | 23:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh keluarga besar PDIP menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL Praka Farizal Rhomadhon yang gugur dalam menjalankan tugas negara sebagai pasukan yang tergabung dalam misi perdamaian PBB di Lebanon.

“Ibu Megawati Soekarnoputri telah memberi instruksi kepada seluruh jajaran PDIP untuk memberikan penghormatan terbaik kepada almarhum, serta mengusulkan kepada negara untuk memberikan kenaikan pangkat anumerta, jaminan hari tua, dan masa depan pendidikan anaknya,” tegas Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri Ahmada Basarah dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.

Selain itu, Basarah juga menyatakan bahwa keluarga besar PDIP akan bergotong royong membantu keluarga korban, termasuk pemberian santunan rumah ataupun ke depan beasiswa bagi anaknya yang saat ini baru berusia 2 tahun.


PDIP, masih kata Basarah, menyampaikan penghormatan tertinggi-tingginya kepada prajurit TNI yang gugur dalam menjalankan tugas mulia penjaga misi perdamaian PBB di Lebanon Selatan pada tanggal 29 Maret 2026. 

Sebab, secara tegas TNI menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan tugas sebagai bagian dari misi perdamaian dunia secara profesional dan penuh tanggung jawab.

“Prajurit TNI yang gugur adalah perisai dan perwujudan nyata dari manifestasi amanat Pembukaan UUD 1945: ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” ujarnya.

Selama hampir tujuh dekade, Kontingen Garuda telah menjadi mahkota diplomasi Indonesia di kancah dunia yang membuktikan bahwa bangsa ini tidak hanya berbicara tentang perdamaian, tetapi juga bersedia berkorban untuk mewujudkannya di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Atas dasar itu, PDIP mengutuk keras setiap tindakan dari pihak manapun yang mengakibatkan jatuhnya korban di kalangan personel perdamaian PBB. Serangan terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap Resolusi DK PBB 1701 dan hukum humaniter internasional.

“Mendukung penuh upaya UNIFIL dalam membuka investigasi independen dan mendesak agar hasilnya disampaikan secara transparan kepada publik dan Dewan Keamanan PBB,” kata Basarah. 

Selanjutnya, PDIP juga mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran kepemimpinan di antara negara-negara pengirim pasukan (Troop Contributing Countries) guna memperkuat rezim perlindungan personel perdamaian PBB, termasuk melalui kajian ulang Rules of Engagement yang lebih protektif.

Kemudian, PDIP juga mengajak seluruh kekuatan politik nasional untuk bersatu dan bekerja sama dalam menuntut keadilan bagi prajurit yang gugur serta memastikan keselamatan lebih dari 1.200 prajurit Indonesia yang masih bertugas di Lebanon.

“Semoga almarhum Praka Farizal Rhomadhon mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, husnul khatimah, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya