Berita

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Foto: Dokumentasi PDIP)

Politik

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

SENIN, 30 MARET 2026 | 23:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh keluarga besar PDIP menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL Praka Farizal Rhomadhon yang gugur dalam menjalankan tugas negara sebagai pasukan yang tergabung dalam misi perdamaian PBB di Lebanon.

“Ibu Megawati Soekarnoputri telah memberi instruksi kepada seluruh jajaran PDIP untuk memberikan penghormatan terbaik kepada almarhum, serta mengusulkan kepada negara untuk memberikan kenaikan pangkat anumerta, jaminan hari tua, dan masa depan pendidikan anaknya,” tegas Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri Ahmada Basarah dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.

Selain itu, Basarah juga menyatakan bahwa keluarga besar PDIP akan bergotong royong membantu keluarga korban, termasuk pemberian santunan rumah ataupun ke depan beasiswa bagi anaknya yang saat ini baru berusia 2 tahun.


PDIP, masih kata Basarah, menyampaikan penghormatan tertinggi-tingginya kepada prajurit TNI yang gugur dalam menjalankan tugas mulia penjaga misi perdamaian PBB di Lebanon Selatan pada tanggal 29 Maret 2026. 

Sebab, secara tegas TNI menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan tugas sebagai bagian dari misi perdamaian dunia secara profesional dan penuh tanggung jawab.

“Prajurit TNI yang gugur adalah perisai dan perwujudan nyata dari manifestasi amanat Pembukaan UUD 1945: ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” ujarnya.

Selama hampir tujuh dekade, Kontingen Garuda telah menjadi mahkota diplomasi Indonesia di kancah dunia yang membuktikan bahwa bangsa ini tidak hanya berbicara tentang perdamaian, tetapi juga bersedia berkorban untuk mewujudkannya di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Atas dasar itu, PDIP mengutuk keras setiap tindakan dari pihak manapun yang mengakibatkan jatuhnya korban di kalangan personel perdamaian PBB. Serangan terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap Resolusi DK PBB 1701 dan hukum humaniter internasional.

“Mendukung penuh upaya UNIFIL dalam membuka investigasi independen dan mendesak agar hasilnya disampaikan secara transparan kepada publik dan Dewan Keamanan PBB,” kata Basarah. 

Selanjutnya, PDIP juga mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran kepemimpinan di antara negara-negara pengirim pasukan (Troop Contributing Countries) guna memperkuat rezim perlindungan personel perdamaian PBB, termasuk melalui kajian ulang Rules of Engagement yang lebih protektif.

Kemudian, PDIP juga mengajak seluruh kekuatan politik nasional untuk bersatu dan bekerja sama dalam menuntut keadilan bagi prajurit yang gugur serta memastikan keselamatan lebih dari 1.200 prajurit Indonesia yang masih bertugas di Lebanon.

“Semoga almarhum Praka Farizal Rhomadhon mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, husnul khatimah, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” pungkasnya.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya