Berita

Lokasi penemuan mayat yang berada di freezer kios ayam goreng di Serangbaru, Kabupaten Bekasi. (Foto: RMOLJabar/Sepriyanto)

Hukum

Sadis! Potongan Tubuh dalam Freezer di Bekasi Dibuang ke Bogor

SENIN, 30 MARET 2026 | 20:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Misteri penemuan mayat dalam freezer kios ayam goreng di Serang Baru, Kabupaten Bekasi akhirnya tersingkap. Korban dipastikan menjadi korban mutilasi sadis oleh rekan kerjanya sendiri.

Pihak kepolisian mengungkapkan perkembangan terbaru bahwa jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh. Bagian tangan dan kaki korban sempat hilang karena dibuang pelaku secara terpisah.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menyatakan, seluruh potongan tubuh korban kini telah berhasil ditemukan.


"Sudah ditemukan di daerah Cariu, Bogor. Semua anggota tubuh korban sudah lengkap," ujar Abdul Rahim dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin, 30 Maret 2026.

Meskipun jasad sudah lengkap, polisi masih mendalami motif di balik aksi keji tersebut.

Korps Bhayangkara pun menciduk dua orang terduga pelaku berinisial DS alias A dan S. Keduanya merupakan rekan kerja korban yang bertugas sebagai penggoreng ayam di kios tersebut.

Pelarian kedua pelaku berakhir di wilayah Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Minggu, 29 Maret 2026 setelah sempat buron dan memutus komunikasi.

Tragedi berdarah ini pertama kali terendus oleh pemilik usaha, Elen Saputra, yang baru saja kembali dari mudik ke Cilacap. Betapa kagetnya Elen saat membuka freezer penyimpanan daging ayam dan menemukan jasad pegawainya membeku di sana.

Korban diidentifikasi bernama Abdul Hamid, seorang penjaga kios yang memang tidak pulang kampung karena sebatang kara.

Selain melakukan pembunuhan sadis, para pelaku diduga juga menggasak harta benda milik korban dan kios. Dua unit sepeda motor Honda Beat dan Vario, serta uang tunai Rp500 ribu dilaporkan raib.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya