Berita

Penyidik Kejagung menggeledah 14 lokasi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi tambang batu bara yang menyeret nama pengusaha Samin Tan. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Kejagung Obok-obok 14 Lokasi terkait Korupsi Samin Tan

SENIN, 30 MARET 2026 | 19:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah 14 lokasi dan menyita sejumlah barang bukti dalam pengembangan kasus dugaan korupsi tambang batu bara yang menyeret nama pengusaha Samin Tan. 

“Tim penyidik Gedung Bundar telah melakukan kegiatan beberapa penggeledahan dan proses penyitaan di beberapa tempat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin 30 Maret 2026.

Sebanyak 14 lokasi tersebar di sejumlah wilayah. Di Jakarta dan Jawa Barat terdapat 10 titik, mulai dari kantor PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), PT. MCM (afiliasi PT. AKT), rumah Samin Tan, serta tujuh lokasi lainnya.


Lalu, di Provinsi Kalimantan Tengah ada tiga lokasi, yakni PT. AKT, Kantor KSOP dan kantor kontraktor tambang PT. ARTH.

"Beberapa perusahaan memang diduga masih milik saudara ST (Samin Tan),” kata Anang.

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil menyita beberapa barang bukti, mulai dari dokumen sampai dengan bukti elektronik, dan beberapa kendaraan alat berat di lokasi tambang 

“Penggeledahan sudah selesai, tinggal dirincikan nanti, dikompilasi, dikumpulkan dulu, didata, nanti kemudian diajukan penyitaan,” kata Anang.

Barang bukti yang berhasil disita akan dilakukan sinkronisasi dengan keterangan saksi dari Satuan Kerja (Satker) untuk mengusut dugaan keterlibatan penyelenggara negara.

 asus ininberawal dari aktivitas PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, yang izin tambangnya telah dicabut sejak 2017.

Parahnya, perusahaan ini diduga tetap beroperasi secara ilegal hingga 2025 dan telah merugikan negara.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya