Berita

Ilustrasi Penyapu Poin (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Penyapu Koin Jembatan Sewo Indramayu Masih Marak, Ini Asal-usulnya

SENIN, 30 MARET 2026 | 17:33 WIB | OLEH: TIFANI

Penyapu koin di Jembatan Sewo yang berada di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Subang masih terus berlangsung meski telah ada larangan. Aktivitas ini bahkan kerap terlihat di tengah padatnya arus lalu lintas, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan para penyapu maupun pengguna jalan yang melintas.

Fenomena ini bermula dari kebiasaan sebagian pengendara yang melempar koin saat melintasi jembatan tersebut. Koin-koin yang berserakan di jalan kemudian dikumpulkan oleh warga dengan cara disapu, sehingga muncul istilah “penyapu koin”. 

Meski terlihat sederhana, aktivitas ini memiliki risiko tinggi karena dilakukan di area jalan raya yang ramai kendaraan. Tradisi 'penyapu koin' di Jembatan Sewo Indramayu ini telah terjadi selama bertahun-tahun. 


Di balik praktik tersebut, berkembang pula cerita yang dipercaya masyarakat setempat. Konon, tradisi ini berkaitan dengan kisah kakak beradik bernama Saedah dan Saeni yang hidup dalam keterbatasan ekonomi dan kerap mengamen di sekitar Jembatan Sewo. 

Keduanya disebut meninggal dunia di area tersebut, sehingga memunculkan kepercayaan bahwa arwah mereka masih “menjaga” jembatan. Seiring waktu, muncul anggapan bahwa melempar koin merupakan bentuk “saweran” bagi Saedah dan Saeni, yang dahulu dikisahkan menampilkan seni ronggeng di pinggir jalan. 

Saedah disebut sebagai penabuh gendang, sementara Saeni menjadi penari. Cerita lain bahkan menyebut Saeni sebagai penari ronggeng Pantura yang kemudian berubah wujud menjadi makhluk gaib.

Kesan mistis Jembatan Sewo semakin menguat setelah peristiwa kecelakaan tragis pada 11 Maret 1974. Saat itu, sebuah bus yang membawa rombongan transmigran asal Boyolali menuju Sumatera Selatan mengalami kecelakaan dan masuk ke sungai di kawasan Kali Sewo, Desa Sukra, Indramayu. 

Insiden yang terjadi pada dini hari tersebut menewaskan puluhan penumpang dan menjadi salah satu tragedi yang membekas di ingatan masyarakat. Sejak kejadian itu, banyak pengendara mulai melemparkan uang saat melintasi jembatan dengan harapan mendapatkan keselamatan selama perjalanan. 

Tradisi tersebut kemudian terus berlanjut dan dikaitkan dengan berbagai kepercayaan, termasuk mitos tentang makhluk halus penunggu jembatan yang tidak akan mengganggu jika diberi “imbalan”. Hingga kini, tradisi lempar koin dan aktivitas penyapu koin masih berlangsung. 

Bahkan, sebagian warga menjadikannya sebagai sumber penghasilan, terutama saat Ramadan dan arus mudik Lebaran ketika jumlah kendaraan yang melintas meningkat signifikan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya