Berita

Pengusaha Muhammad Suryo Usai Diperiksa KPK di Gedung ACLC C1, Selasa 11 Juli 2023 (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 10:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan memanggil sejumlah pengusaha rokok sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Kamis, 2 April 2026, penyidik akan memeriksa tiga saksi di Gedung Merah Putih KPK. 

"Mereka adalah Arief Harwanto, Muhammad Suryo, dan Johan Sugiharto, yang seluruhnya berasal dari kalangan swasta," terang Budi.


Muhammad Suryo dikenal sebagai bos rokok merek HS di bawah Surya Group Holding Company. Namanya juga pernah mencuat dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, di mana ia telah diperiksa sebagai saksi.

Sementara itu, Johan Sugiharto merupakan pengusaha rokok asal Jawa Timur yang disebut-sebut terkait praktik peredaran pita cukai ilegal.

Sebelumnya, pada 1 April 2026, penyidik juga telah memeriksa pengusaha asal Pasuruan, Martinus Suparman. Sehari sebelumnya, tiga pengusaha rokok asal Jawa Tengah dipanggil, namun hanya Liem Eng Hwie yang memenuhi panggilan. Dua lainnya, Rokhmawan dan Benny Tan, tidak hadir.

Dalam pemeriksaan, Liem didalami terkait mekanisme pengurusan cukai di DJBC. Ia diketahui bergerak di industri tembakau dan ekspor rokok dari Kudus.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2026. Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita uang tunai sekitar 78 ribu dolar Singapura serta satu unit mobil dari seorang ASN DJBC.

KPK juga menetapkan Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam praktik suap terkait kepabeanan dan cukai.

Penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp5,19 miliar dalam berbagai mata uang yang disimpan di sebuah lokasi di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga berasal dari praktik suap.

Secara keseluruhan, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini, termasuk pejabat DJBC dan pihak swasta dari perusahaan impor. Selain itu, barang bukti senilai sekitar Rp40,5 miliar turut disita, meliputi uang tunai, logam mulia, dan barang mewah.

Dalam konstruksi perkara, sejak Oktober 2025 diduga terjadi kesepakatan antara oknum DJBC dan pihak swasta untuk mengatur jalur impor. Modus ini memungkinkan barang impor lolos tanpa pemeriksaan fisik, sehingga barang ilegal atau tidak sesuai ketentuan dapat masuk ke Indonesia.

Sebagai imbalan, pihak swasta diduga memberikan setoran rutin kepada oknum pejabat DJBC sejak Desember 2025 hingga Februari 2026.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya