Berita

Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi.(Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR: Dunia Tak Boleh Diam!

SENIN, 30 MARET 2026 | 17:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Komisi I DPR meminta dunia tidak diam atas atas gugurnya salah satu prajurit TNI yang tengah menjalankan tugas sebagai pasukan penjaga perdamaian dunia di bawah misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.

"Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi kepada wartawan, Senin 30 Maret 2026.

Okta menegaskan bahwa keterlibatan prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon merupakan bentuk nyata komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia. 


Menurutnya, jumlah personel Indonesia yang tergabung dalam UNIFIL cukup besar dan memiliki peran penting di kawasan tersebut.

“Pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon merupakan salah satu kontingen terbesar dan memiliki tugas yang sangat mulia, yaitu menjaga stabilitas, melindungi warga sipil, serta memastikan situasi tetap kondusif di wilayah konflik,” kata Okta.

Lebih lanjut, Okta mengecam keras serangan yang dilakukan oleh Israel terhadap markas UNIFIL yang menyebabkan jatuhnya korban, termasuk dari kontingen Indonesia. Ia menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional yang seharusnya melindungi pasukan penjaga perdamaian.

“Tindakan penyerangan terhadap markas pasukan PBB merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Pasukan penjaga perdamaian adalah pihak netral yang seharusnya dilindungi, bukan justru menjadi sasaran,” kata Legislator PAN ini.

Okta juga menyoroti bahwa serangan terhadap fasilitas UNIFIL bukan kali pertama terjadi. Oleh karena itu, ia mendorong komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk mengambil langkah tegas.

“Dunia internasional tidak boleh tinggal diam. Harus ada evaluasi serius dan pemberian sanksi tegas terhadap pihak yang melakukan pelanggaran agar kejadian serupa tidak terus berulang,” pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya