Berita

Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi.(Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR: Dunia Tak Boleh Diam!

SENIN, 30 MARET 2026 | 17:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Komisi I DPR meminta dunia tidak diam atas atas gugurnya salah satu prajurit TNI yang tengah menjalankan tugas sebagai pasukan penjaga perdamaian dunia di bawah misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.

"Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi kepada wartawan, Senin 30 Maret 2026.

Okta menegaskan bahwa keterlibatan prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon merupakan bentuk nyata komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia. 


Menurutnya, jumlah personel Indonesia yang tergabung dalam UNIFIL cukup besar dan memiliki peran penting di kawasan tersebut.

“Pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon merupakan salah satu kontingen terbesar dan memiliki tugas yang sangat mulia, yaitu menjaga stabilitas, melindungi warga sipil, serta memastikan situasi tetap kondusif di wilayah konflik,” kata Okta.

Lebih lanjut, Okta mengecam keras serangan yang dilakukan oleh Israel terhadap markas UNIFIL yang menyebabkan jatuhnya korban, termasuk dari kontingen Indonesia. Ia menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional yang seharusnya melindungi pasukan penjaga perdamaian.

“Tindakan penyerangan terhadap markas pasukan PBB merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Pasukan penjaga perdamaian adalah pihak netral yang seharusnya dilindungi, bukan justru menjadi sasaran,” kata Legislator PAN ini.

Okta juga menyoroti bahwa serangan terhadap fasilitas UNIFIL bukan kali pertama terjadi. Oleh karena itu, ia mendorong komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk mengambil langkah tegas.

“Dunia internasional tidak boleh tinggal diam. Harus ada evaluasi serius dan pemberian sanksi tegas terhadap pihak yang melakukan pelanggaran agar kejadian serupa tidak terus berulang,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya