Berita

Amsal Christy Sitepu (kiri) dan Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan (kanan) (Foto: Tangkapan layar dari siaran Youtube DPR)

Hukum

Komisi III Usul Penahanan Amsal Sitepu Ditangguhkan, Ini Kata Kejagung

SENIN, 30 MARET 2026 | 14:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati permintaan Komisi III DPR yang mengusulkan penangguhan penahanan terhadap terdakwa Amsal Sitepu.

Amsal mejadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

"Memang fungsi dari DPR untuk mengawasi agar penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku dan memenuhi rasa keadilan di masyarakat," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin 30 Maret 2026.


Di sisi lain, Anang menegaskan bahwa permohonan penangguhan penahanan juga bagian dari mekanisme hukum.

Mekanismen hukum ini dapat ditempuh oleh terdakwa melalui proses persidangan, yakni setelah agenda tuntutan, terdakwa memiliki kesempatan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi. 

"Terkait dengan permohonan yang bersangkutan terdakwa ini, ya silakan aja, kan ada mekanisme hukum yang ditempuh," kata Anang.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya mengajukan penangguhan penahanan terhadap videografer Amsal Christy Sitepu yang ditahan terkait proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

Pengajuan ini Habiburokhman sampaikan setelah DPR mendengarkan aduan dan ketidakadilan yang dialami Amsal melalui Zoom, Senin 30 Maret 2026.

"Komisi III DPR mengajukan agar saudara Amsal Christy Sitepu diberikan penangguhan penahanan dengan Komisi III DPR sebagai penjamin," kata Habiburokhman.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya