Berita

Pelestarian ekosistem mangrove dan bekantan di Tarakan oleh Telkom dan AYS. (Foto: Dok. Telkom)

Nusantara

Telkom Gandeng AYS Pulihkan Ekosistem Mangrove dan Bekantan di Tarakan

SENIN, 30 MARET 2026 | 14:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memperkuat komitmen pelestarian lingkungan dengan menggandeng Association of Youth for Sustainability (AYS) Indonesia dalam upaya pemulihan ekosistem alam di Tarakan, Kalimantan Utara.

Kolaborasi ini diwujudkan melalui program Bumi Berseru Fest yang mendorong keterlibatan komunitas dan generasi muda dalam menjaga keanekaragaman hayati, termasuk konservasi bekantan dan penanaman mangrove.

SGM Social Responsibility Telkom Hery Susanto menegaskan, pelestarian lingkungan membutuhkan sinergi berbagai pihak, terutama komunitas yang memiliki kedekatan dengan kondisi lapangan.


“Melalui Bumi Berseru Fest, Telkom membuka ruang kolaborasi agar lahir solusi nyata dan berkelanjutan dalam menjaga ekosistem,” ujar Hery dalam keterangannya, Senin, 30 Maret 2026. 

Salah satu implementasi program tersebut dilakukan AYS Indonesia di Tarakan melalui pendekatan terintegrasi, mulai dari konservasi satwa hingga rehabilitasi pesisir.

Pada Desember 2025, relawan membangun Feeding Spot Center sebagai area pemberian pakan tambahan bagi bekantan sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat dan wisatawan.

Upaya berlanjut pada Januari 2026 dengan penanaman 1.000 bibit mangrove di kawasan Edu Park Kampung Empat guna memperkuat ekosistem pesisir dan menekan risiko abrasi.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga dilengkapi dengan pemantauan ilmiah yang mencatat keberadaan 40 ekor bekantan serta 27 jenis mangrove di kawasan tersebut.

Founder AYS Indonesia M. Abrar Putra Siregar mengapresiasi dukungan Telkom dalam mendorong gerakan konservasi berbasis komunitas.

“Program ini sangat strategis karena melibatkan masyarakat lokal yang memahami kondisi lingkungan secara langsung,” katanya.

Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen Telkom dalam implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui program GoZero, khususnya pada pilar pelestarian lingkungan.

Selain itu, langkah tersebut juga berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama perlindungan ekosistem darat dan laut.

Telkom berharap kolaborasi ini dapat berkembang menjadi gerakan yang lebih luas dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan secara berkelanjutan.  

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya