Berita

Rismon Sianipar. (Foto: Istimewa)

Hukum

Rismon Belum Juga Kantongi SP3 Meski Sudah Akui Ijazah Jokowi Asli

SENIN, 30 MARET 2026 | 13:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Restorative Justice (RJ) yang diajukan Rismon Sianipar kepada bekas Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah diterima, tapi ternyata Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya belum diterbitkan.

"SP3 buat Rismon tak semudah yang dialami Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal dalam keterangannya di Jakarta, Senin 30 Maret 2026.

Padahal, saat mengajukan RJ, Eggi dan Damai tanpa melakukan pengakuan ijazah Jokowi asli dan permintaan maaf.


"Namun SP3 yang diterima Eggi dan Damai justru sangat cepat," kata Erizal. 

Bahkan, belakangan, nama Rismon dicatut untuk menyebarkan rumor terkait ijazah Jokowi. Rismon sendiri sudah berhenti membuat klarifikasi terkait ijazah Jokowi. 

"Mungkin kedatangannya ke Solo dan Istana Wapres membawa parcel saat pulang sudah cukup membuatnya malu. Tapi, mungkin juga tidak," kata Erizal.

Artinya, kata Erizal, Rismon bisa jadi memang berada di balik rumor yang "dimainkan" para pendukung Jokowi itu secara sadar, demi terbebasnya ia dari kasus ijazah Jokowi dan kasusnya juga. 

"Tapi bisa juga namanya hanya dicatut saja. Ia tak bisa lagi klarifikasi, karena tergigit lidah," kata Erizal.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya