Berita

Rismon Sianipar. (Foto: Istimewa)

Hukum

Rismon Belum Juga Kantongi SP3 Meski Sudah Akui Ijazah Jokowi Asli

SENIN, 30 MARET 2026 | 13:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Restorative Justice (RJ) yang diajukan Rismon Sianipar kepada bekas Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah diterima, tapi ternyata Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya belum diterbitkan.

"SP3 buat Rismon tak semudah yang dialami Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal dalam keterangannya di Jakarta, Senin 30 Maret 2026.

Padahal, saat mengajukan RJ, Eggi dan Damai tanpa melakukan pengakuan ijazah Jokowi asli dan permintaan maaf.


"Namun SP3 yang diterima Eggi dan Damai justru sangat cepat," kata Erizal. 

Bahkan, belakangan, nama Rismon dicatut untuk menyebarkan rumor terkait ijazah Jokowi. Rismon sendiri sudah berhenti membuat klarifikasi terkait ijazah Jokowi. 

"Mungkin kedatangannya ke Solo dan Istana Wapres membawa parcel saat pulang sudah cukup membuatnya malu. Tapi, mungkin juga tidak," kata Erizal.

Artinya, kata Erizal, Rismon bisa jadi memang berada di balik rumor yang "dimainkan" para pendukung Jokowi itu secara sadar, demi terbebasnya ia dari kasus ijazah Jokowi dan kasusnya juga. 

"Tapi bisa juga namanya hanya dicatut saja. Ia tak bisa lagi klarifikasi, karena tergigit lidah," kata Erizal.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya