Berita

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison (Foto: Istimewa)

Politik

Kasus Amsal Sitepu Dinilai Jadi Peringatan Serius bagi Ekosistem Ekonomi Kreatif

SENIN, 30 MARET 2026 | 12:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menaruh perhatian serius terhadap kasus hukum yang menjerat Amsal Christy Sitepu, seorang pekerja kreatif di bidang videografi.

Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan individu, melainkan sinyal bahaya bagi keberlangsungan industri kreatif sekaligus perlindungan profesi konten kreator di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menyebut perkara tersebut sebagai alarm keras bagi masa depan ekosistem ekonomi kreatif nasional.


Menurutnya, Amsal merepresentasikan jutaan talenta kreatif yang berkontribusi membangun narasi bangsa melalui karya visual. Namun, ia justru tersandung persoalan hukum yang dinilai berakar pada ketidakpahaman terhadap nilai ide dan karya intelektual.

“Tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada saudara Amsal, hanya karena perbedaan persepsi nilai jasa profesional, merupakan bentuk kriminalisasi yang dapat mematikan gairah inovasi di tingkat akar rumput,” ujar Leontinus dalam pernyataan resmi di Jakarta, 30 Maret 2026.

Leontinus juga mempertanyakan penilaian terhadap hasil kerja Amsal yang dianggap tidak bernilai secara administratif. Padahal, karya tersebut telah diakui kualitasnya oleh para pengguna jasa, dalam hal ini para kepala desa.

Ia menilai tidak masuk akal apabila aspek-aspek penting seperti konsep, proses editing, hingga dubbing justru dihitung “nol rupiah”. Dalam industri kreatif, tahapan pascaproduksi justru menjadi inti dari nilai tambah sebuah karya.

Menurutnya, pengabaian terhadap komponen tersebut sama saja dengan menafikan nilai dan martabat profesi kreator.

“Amsal hanyalah seorang penyedia jasa profesional yang mengajukan proposal secara transparan sesuai kompetensinya. Perlu dicatat bahwa ia bukanlah pemegang otoritas anggaran yang memiliki kuasa untuk menentukan plafon dana negara,” tegasnya.

Sebagai institusi yang membidangi sektor ekonomi kreatif, Kemenko PM menegaskan bahwa perlindungan terhadap pelaku industri merupakan hal yang tidak bisa ditawar demi menjaga keberlanjutan ekonomi nasional.

Leontinus mengingatkan, jika pekerja kreatif dapat dipidana hanya karena pendekatan birokrasi yang kaku dalam menilai aspek estetika, maka hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kolaborasi antara pemerintah dan komunitas kreatif. 

"Kami sekaligus memberikan apresiasi kepada pimpinan Komisi III DPR RI, Pak Habiburokhman dan Pak Kawendra yang sudah memberikan perhatian khusus kepada perkara Amsal Sitepu," ujar Leontinus.

"Ini menjadi moral powerhouse kepada para penggiat sektor ekonomi kreatif untuk tetap konsisten dalam berkarya tanpa rasa takut sepanjang berada di dalam koridor yang benar," tutupnya. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya