Berita

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison (Foto: Istimewa)

Politik

Kasus Amsal Sitepu Dinilai Jadi Peringatan Serius bagi Ekosistem Ekonomi Kreatif

SENIN, 30 MARET 2026 | 12:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menaruh perhatian serius terhadap kasus hukum yang menjerat Amsal Christy Sitepu, seorang pekerja kreatif di bidang videografi.

Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan individu, melainkan sinyal bahaya bagi keberlangsungan industri kreatif sekaligus perlindungan profesi konten kreator di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menyebut perkara tersebut sebagai alarm keras bagi masa depan ekosistem ekonomi kreatif nasional.


Menurutnya, Amsal merepresentasikan jutaan talenta kreatif yang berkontribusi membangun narasi bangsa melalui karya visual. Namun, ia justru tersandung persoalan hukum yang dinilai berakar pada ketidakpahaman terhadap nilai ide dan karya intelektual.

“Tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada saudara Amsal, hanya karena perbedaan persepsi nilai jasa profesional, merupakan bentuk kriminalisasi yang dapat mematikan gairah inovasi di tingkat akar rumput,” ujar Leontinus dalam pernyataan resmi di Jakarta, 30 Maret 2026.

Leontinus juga mempertanyakan penilaian terhadap hasil kerja Amsal yang dianggap tidak bernilai secara administratif. Padahal, karya tersebut telah diakui kualitasnya oleh para pengguna jasa, dalam hal ini para kepala desa.

Ia menilai tidak masuk akal apabila aspek-aspek penting seperti konsep, proses editing, hingga dubbing justru dihitung “nol rupiah”. Dalam industri kreatif, tahapan pascaproduksi justru menjadi inti dari nilai tambah sebuah karya.

Menurutnya, pengabaian terhadap komponen tersebut sama saja dengan menafikan nilai dan martabat profesi kreator.

“Amsal hanyalah seorang penyedia jasa profesional yang mengajukan proposal secara transparan sesuai kompetensinya. Perlu dicatat bahwa ia bukanlah pemegang otoritas anggaran yang memiliki kuasa untuk menentukan plafon dana negara,” tegasnya.

Sebagai institusi yang membidangi sektor ekonomi kreatif, Kemenko PM menegaskan bahwa perlindungan terhadap pelaku industri merupakan hal yang tidak bisa ditawar demi menjaga keberlanjutan ekonomi nasional.

Leontinus mengingatkan, jika pekerja kreatif dapat dipidana hanya karena pendekatan birokrasi yang kaku dalam menilai aspek estetika, maka hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kolaborasi antara pemerintah dan komunitas kreatif. 

"Kami sekaligus memberikan apresiasi kepada pimpinan Komisi III DPR RI, Pak Habiburokhman dan Pak Kawendra yang sudah memberikan perhatian khusus kepada perkara Amsal Sitepu," ujar Leontinus.

"Ini menjadi moral powerhouse kepada para penggiat sektor ekonomi kreatif untuk tetap konsisten dalam berkarya tanpa rasa takut sepanjang berada di dalam koridor yang benar," tutupnya. 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya