Berita

Suasana RDPU di Komisi III DPR RI Amsal C Sitepu (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Soroti Ketidakpastian Hukum Jasa Kreatif dalam Kasus Amsal Sitepu

SENIN, 30 MARET 2026 | 10:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kasus yang menjerat videografer asal Karo, Sumatera Utara (Sumut), Amsal Christy Sitepu.

Rapat berlangsung secara hybrid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 30 Maret 2026.

Amsal mengikuti rapat melalui aplikasi Zoom, didampingi Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, dari Sumatera Utara.


Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan rapat ini digelar karena situasi yang mendesak. Ia mengungkapkan bahwa Komisi III menerima banyak aduan dari pelaku industri kreatif terkait kasus tersebut.

“Kami menggelar rapat dalam situasi yang tidak biasa karena kasus ini sudah mendesak,” ujar Habiburokhman.

Menurutnya, kasus yang dihadapi Amsal menjadi sorotan karena berkaitan dengan karakteristik pekerjaan di sektor ekonomi kreatif. Amsal dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa ide kreatif yang dinilai tidak memiliki standar harga baku.

Habiburokhman menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku industri kreatif lainnya. Oleh karena itu, DPR merasa perlu segera membahasnya sebelum putusan pengadilan dijatuhkan dalam waktu dekat.

“Intinya, beliau bekerja sebagai pelaku ekonomi kreatif, tetapi harus berhadapan dengan hukum karena dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa ide kreatif yang sebenarnya tidak memiliki standar harga baku,” ungkap legislator Partai Gerindra tersebut.

Dalam rapat tersebut, Amsal diberikan kesempatan untuk memaparkan langsung permasalahan yang dihadapinya selama sekitar 10 menit. Selain itu, Hinca Pandjaitan juga menyampaikan pandangannya.

Habiburokhman menambahkan, di akhir rapat Komisi III DPR akan menyusun kesimpulan sebagai bagian dari kewenangan konstitusional DPR.

Kesimpulan tersebut diharapkan dapat menjadi masukan dalam proses penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri kreatif.

“Harapannya, ada kejelasan dan keadilan, tidak hanya untuk Pak Amsal, tetapi juga bagi pelaku ekonomi kreatif lainnya,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya