Berita

Suasana RDPU di Komisi III DPR RI Amsal C Sitepu (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Soroti Ketidakpastian Hukum Jasa Kreatif dalam Kasus Amsal Sitepu

SENIN, 30 MARET 2026 | 10:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kasus yang menjerat videografer asal Karo, Sumatera Utara (Sumut), Amsal Christy Sitepu.

Rapat berlangsung secara hybrid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 30 Maret 2026.

Amsal mengikuti rapat melalui aplikasi Zoom, didampingi Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, dari Sumatera Utara.


Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan rapat ini digelar karena situasi yang mendesak. Ia mengungkapkan bahwa Komisi III menerima banyak aduan dari pelaku industri kreatif terkait kasus tersebut.

“Kami menggelar rapat dalam situasi yang tidak biasa karena kasus ini sudah mendesak,” ujar Habiburokhman.

Menurutnya, kasus yang dihadapi Amsal menjadi sorotan karena berkaitan dengan karakteristik pekerjaan di sektor ekonomi kreatif. Amsal dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa ide kreatif yang dinilai tidak memiliki standar harga baku.

Habiburokhman menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku industri kreatif lainnya. Oleh karena itu, DPR merasa perlu segera membahasnya sebelum putusan pengadilan dijatuhkan dalam waktu dekat.

“Intinya, beliau bekerja sebagai pelaku ekonomi kreatif, tetapi harus berhadapan dengan hukum karena dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa ide kreatif yang sebenarnya tidak memiliki standar harga baku,” ungkap legislator Partai Gerindra tersebut.

Dalam rapat tersebut, Amsal diberikan kesempatan untuk memaparkan langsung permasalahan yang dihadapinya selama sekitar 10 menit. Selain itu, Hinca Pandjaitan juga menyampaikan pandangannya.

Habiburokhman menambahkan, di akhir rapat Komisi III DPR akan menyusun kesimpulan sebagai bagian dari kewenangan konstitusional DPR.

Kesimpulan tersebut diharapkan dapat menjadi masukan dalam proses penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri kreatif.

“Harapannya, ada kejelasan dan keadilan, tidak hanya untuk Pak Amsal, tetapi juga bagi pelaku ekonomi kreatif lainnya,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya