Berita

Suasana RDPU di Komisi III DPR RI Amsal C Sitepu (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Soroti Ketidakpastian Hukum Jasa Kreatif dalam Kasus Amsal Sitepu

SENIN, 30 MARET 2026 | 10:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kasus yang menjerat videografer asal Karo, Sumatera Utara (Sumut), Amsal Christy Sitepu.

Rapat berlangsung secara hybrid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 30 Maret 2026.

Amsal mengikuti rapat melalui aplikasi Zoom, didampingi Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, dari Sumatera Utara.


Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan rapat ini digelar karena situasi yang mendesak. Ia mengungkapkan bahwa Komisi III menerima banyak aduan dari pelaku industri kreatif terkait kasus tersebut.

“Kami menggelar rapat dalam situasi yang tidak biasa karena kasus ini sudah mendesak,” ujar Habiburokhman.

Menurutnya, kasus yang dihadapi Amsal menjadi sorotan karena berkaitan dengan karakteristik pekerjaan di sektor ekonomi kreatif. Amsal dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa ide kreatif yang dinilai tidak memiliki standar harga baku.

Habiburokhman menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku industri kreatif lainnya. Oleh karena itu, DPR merasa perlu segera membahasnya sebelum putusan pengadilan dijatuhkan dalam waktu dekat.

“Intinya, beliau bekerja sebagai pelaku ekonomi kreatif, tetapi harus berhadapan dengan hukum karena dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa ide kreatif yang sebenarnya tidak memiliki standar harga baku,” ungkap legislator Partai Gerindra tersebut.

Dalam rapat tersebut, Amsal diberikan kesempatan untuk memaparkan langsung permasalahan yang dihadapinya selama sekitar 10 menit. Selain itu, Hinca Pandjaitan juga menyampaikan pandangannya.

Habiburokhman menambahkan, di akhir rapat Komisi III DPR akan menyusun kesimpulan sebagai bagian dari kewenangan konstitusional DPR.

Kesimpulan tersebut diharapkan dapat menjadi masukan dalam proses penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri kreatif.

“Harapannya, ada kejelasan dan keadilan, tidak hanya untuk Pak Amsal, tetapi juga bagi pelaku ekonomi kreatif lainnya,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya