Berita

Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina Pertamina. (Foto: RMOLJateng)

Politik

Ekonom Nilai Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Masih Wajar

SENIN, 30 MARET 2026 | 10:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dampak pembatasan jalur strategis Selat Hormuz mulai terasa melalui lonjakan harga minyak global. Kondisi ini mendorong penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Indonesia secara bertahap.

Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wisnu Wibowo, menilai pemerintah mulai merasakan dampak memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah, terutama ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

“Kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi logis karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional,” kata Wisnu Wibowo kepada wartawan, Senin, 30 Maret 2026.


Ia memaparkan, pada periode Februari hingga Maret 2026, sejumlah produk BBM non-subsidi di dalam negeri mengalami kenaikan.

Pertamax naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) dari Rp12.450 menjadi Rp12.900 per liter, serta Pertamax Turbo dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter.

Untuk jenis solar non-subsidi, harga Dexlite naik dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar masih ditahan masing-masing pada harga Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.

Wisnu menilai, kenaikan BBM non-subsidi masih berada dalam batas moderat, yakni di kisaran 5–10 persen.

“Kenaikan BBM non-subsidi saya prediksi masih di bawah 10 persen, sekitar 5 hingga 10 persen,” tuturnya.

Ia menjelaskan, mekanisme penentuan harga BBM non-subsidi memang disesuaikan secara berkala mengikuti tren harga minyak dunia, khususnya acuan Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus, yang merupakan lembaga independen penentu harga komoditas global.

Selain itu, penyesuaian juga mengacu pada formula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mempertimbangkan harga acuan, nilai tukar rupiah, serta komponen pajak.

“Variabel harga acuan dan kurs saat ini sangat dinamis, sehingga wajar jika terjadi penyesuaian harga di tingkat eceran,” jelasnya.

Wisnu menambahkan, badan usaha memiliki kewenangan menentukan harga jual eceran BBM non-subsidi dengan tetap melaporkannya kepada pemerintah. Hal ini membuat harga lebih mencerminkan kondisi pasar sekaligus mendorong perilaku konsumsi energi yang lebih rasional, khususnya bagi masyarakat mampu.

Di sisi lain, lonjakan harga minyak dunia yang telah menembus di atas 100 dolar AS per barel turut memberi tekanan pada fiskal negara. Setiap kenaikan 1 dolar AS pada harga minyak berpotensi menambah beban APBN hingga Rp6,7 triliun.

Meski demikian, Wisnu meyakini pemerintah tidak akan terburu-buru menaikkan harga BBM secara luas, terutama yang bersubsidi.

“Kebijakan penyesuaian harga masih menjadi opsi terakhir yang akan diambil apabila tekanan fiskal semakin berat,” tambahnya.

Sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara mulai menaikkan harga BBM sejak akhir Februari 2026. Negara dengan mekanisme pasar penuh seperti Thailand dan Vietnam mengalami lonjakan harga yang lebih tajam, terutama pada jenis solar yang berkaitan langsung dengan sektor logistik dan industri.

Sementara itu, negara yang masih memberikan subsidi besar seperti Malaysia relatif mampu menahan kenaikan harga. Di sisi lain, Singapura mencatat harga BBM tertinggi di kawasan karena tidak menerapkan subsidi dan membebankan pajak energi yang tinggi.


Perbandingan Harga BBM di ASEAN (Maret 2026)

1. Indonesia (Pertamina)
RON 92: Rp12.300
RON 95: Rp12.900
RON 98: Rp13.100

Solar subsidi: Rp6.800
Dexlite (non-subsidi): Rp14.200
Pertamina Dex: Rp14.500

2. Malaysia
RON 95: ± Rp8.500 – Rp11.400
RON 97: ± Rp13.000

Solar (diesel): ± Rp10.000 – Rp11.500

3. Singapura
RON 95: ± Rp45.000
RON 98: Rp52.000 – Rp55.000

Solar (diesel): ± Rp45.000 – Rp47.000

4. Thailand
RON 92: ± Rp23.000
RON 95: ± Rp23.000 – Rp24.000

Solar (diesel): ± Rp17.000

5. Vietnam
RON 92: ± Rp22.000 – Rp25.000
RON 95: ± Rp25.000+

Solar (diesel): ± Rp20.000 – Rp21.000+

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya