Berita

Suasana RDPU di Komisi III DPR RI Amsal C Sitepu (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Siap Kawal Kasus Amsal Sitepu Hingga Putusan Pengadilan

SENIN, 30 MARET 2026 | 09:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal secara penuh kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menjerat Amsal Christy Sitepu.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar dalam situasi mendesak. Pasalnya, perkara tersebut sudah mendekati putusan pengadilan.

Habiburrokhman menjelaskan bahwa rapat dilakukan segera karena kasus telah memasuki tahap akhir.


“Kasusnya ini sudah di ujung, beberapa hari lagi akan ada putusan pengadilan. Karena itu kita harus segera menggelar rapat hari ini,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 30 Maret 2026.

Dalam rapat tersebut, Amsal mengikuti jalannya forum melalui Zoom. Ia didampingi oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, dari Sumatera Utara.

“Pak Amsal, semangat ya. Insyaallah kita all out,” ujar Habiburrokhman.

“Amin, terima kasih Pak,” jawab Amsal.

Habiburrokhman mengungkapkan bahwa Komisi III menerima banyak perhatian dari publik, termasuk para pekerja industri kreatif yang menyampaikan aspirasi terkait kasus ini.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi Amsal menjadi perhatian karena berkaitan dengan karakteristik pekerjaan di sektor ekonomi kreatif.

“Beliau bekerja sebagai pelaku ekonomi kreatif, namun harus berhadapan dengan hukum karena dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa ide kreatif yang sebenarnya tidak memiliki standar baku,” jelasnya.

Dalam RDPU tersebut, Amsal diberikan waktu selama 10 menit untuk memaparkan kronologi kasus. Paparan kemudian dilanjutkan oleh Hinca Pandjaitan serta pihak-pihak yang memberikan advokasi.

Habiburrokhman menegaskan bahwa hasil RDPU akan dirumuskan dalam kesimpulan rapat, yang merupakan bagian dari kewenangan konstitusional DPR sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kita perjuangkan keadilan untuk Pak Amsal,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya