Berita

Suasana RDPU di Komisi III DPR RI Amsal C Sitepu (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Siap Kawal Kasus Amsal Sitepu Hingga Putusan Pengadilan

SENIN, 30 MARET 2026 | 09:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal secara penuh kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menjerat Amsal Christy Sitepu.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar dalam situasi mendesak. Pasalnya, perkara tersebut sudah mendekati putusan pengadilan.

Habiburrokhman menjelaskan bahwa rapat dilakukan segera karena kasus telah memasuki tahap akhir.


“Kasusnya ini sudah di ujung, beberapa hari lagi akan ada putusan pengadilan. Karena itu kita harus segera menggelar rapat hari ini,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 30 Maret 2026.

Dalam rapat tersebut, Amsal mengikuti jalannya forum melalui Zoom. Ia didampingi oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, dari Sumatera Utara.

“Pak Amsal, semangat ya. Insyaallah kita all out,” ujar Habiburrokhman.

“Amin, terima kasih Pak,” jawab Amsal.

Habiburrokhman mengungkapkan bahwa Komisi III menerima banyak perhatian dari publik, termasuk para pekerja industri kreatif yang menyampaikan aspirasi terkait kasus ini.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi Amsal menjadi perhatian karena berkaitan dengan karakteristik pekerjaan di sektor ekonomi kreatif.

“Beliau bekerja sebagai pelaku ekonomi kreatif, namun harus berhadapan dengan hukum karena dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa ide kreatif yang sebenarnya tidak memiliki standar baku,” jelasnya.

Dalam RDPU tersebut, Amsal diberikan waktu selama 10 menit untuk memaparkan kronologi kasus. Paparan kemudian dilanjutkan oleh Hinca Pandjaitan serta pihak-pihak yang memberikan advokasi.

Habiburrokhman menegaskan bahwa hasil RDPU akan dirumuskan dalam kesimpulan rapat, yang merupakan bagian dari kewenangan konstitusional DPR sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kita perjuangkan keadilan untuk Pak Amsal,” pungkasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya