Berita

Barang lelangan KPK. (Foto: Humas KPK)

Hukum

Maksimalkan Pemulihan Aset

Lelang KPK Raup Rp10,9 Miliar di Maret 2026

MINGGU, 29 MARET 2026 | 14:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan tajinya dalam memburu dan mengembalikan aset hasil korupsi ke negara. 

Melalui lelang barang rampasan periode Maret 2026, lembaga antirasuah itu sukses mengantongi Rp10,922 miliar yang seluruhnya disetor ke kas negara.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti nyata efektivitas strategi pemulihan aset yang dijalankan KPK.


"Capaian ini mencerminkan efektivitas upaya pemulihan aset yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memastikan aset hasil korupsi dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan publik," kata Mungki kepada wartawan, Minggu, 29 Maret 2026.

Lelang yang digelar secara terbuka pada Rabu, 11 Maret 2026 itu diikuti lebih dari 350 penawar dan berlangsung sengit. Dari total 26 lot yang dilepas, hanya 15 lot yang berhasil terjual, terdiri dari 11 barang bergerak dan 4 barang tidak bergerak.

Barang bergerak seperti mobil, motor, sepeda, tas, jam tangan, hingga telepon genggam hanya menyumbang Rp719 juta. Sebaliknya, aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan mendominasi dengan nilai fantastis mencapai Rp10,266 miliar.

Namun demikian, proses lelang tidak sepenuhnya mulus. Dua lot barang berupa telepon genggam mengalami wanprestasi dengan nilai Rp62,8 juta, sehingga total nilai akhir terkoreksi menjadi Rp10,922 miliar dari sebelumnya Rp10,985 miliar.

"Pengelolaan barang sitaan dan rampasan tidak hanya berhenti pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memastikan nilai ekonominya dapat kembali kepada negara secara optimal. Ini bagian penting dari strategi asset recovery KPK," terang Mungki.

KPK juga menyoroti meningkatnya kepercayaan publik yang tercermin dari tingginya partisipasi masyarakat dalam lelang tersebut.

"Kami melihat antusiasme masyarakat terus meningkat. Hal ini tidak lepas dari upaya KPK menjaga kualitas barang, keterbukaan informasi, serta kemudahan akses melalui sistem lelang daring," jelas Mungki.

Dalam setiap proses lelang, KPK menegaskan tetap berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum. Salah satunya melalui tahapan aanwijzing, yang memungkinkan calon peserta memeriksa langsung kondisi barang sebelum mengikuti lelang.

Sebagai catatan, sepanjang 2025, KPK telah menggelar 4 kali lelang dengan total nilai mencapai Rp109,8 miliar, tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Angka tersebut menjadi bagian dari total asset recovery KPK tahun 2025 yang menembus Rp1,53 triliun.

Tak berhenti di situ, KPK kini tengah menyiapkan lelang tahap berikutnya pada Juni 2026. Fokus utama diarahkan pada optimalisasi proses appraisal agar nilai limit tetap wajar dan tidak merugikan negara.

"Melalui upaya ini, KPK menegaskan bahwa setiap aset hasil tindak pidana korupsi harus kembali kepada negara dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas," pungkas Mungki.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya