Berita

Indonesia bergabung ke dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) untuk Gaza yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Foto: Setneg)

Politik

RSIS: Skeptisisme Publik Bayangi Upaya RI Merdekakan Palestina

MINGGU, 29 MARET 2026 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah peneliti dari Universitas Teknologi Nanyang (Rajaratnam School of International Studies) Singapura, mengeluarkan laporan kebijakan, mengenai keputusan pemerintahan Republik Indonesia (RI) bergabung dengan Board of Peace (BoP).

Terdapat tiga peneliti dari RSIS yang menyusun laporan kebijakan mengenai topik tersebut yaitu Leonard C. Sebastian, Rico Marbun, dan Nauval El Ghifari.

"Keputusan pemerintahan bergabung dengan BoP menandakan pergeseran menuju diplomasi personal, memperluas akses strategis sambil bertujuan untuk meredam pengawasan domestik di ruang publik," tulis para peneliti dalam dokumen Laporan Kebijakannya, kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 29 Maret 2026. 


Meskipun ada akomodasi bersyarat di antara elite kebijakan luar negeri dan tokoh agama, temuan para peneliti menunjukkan adanya celah legitimasi.

"Yakni berupa skeptisisme terhadap niat, biaya, dan manfaat bagi kemerdekaan Palestina memicu kerenggangan antara keselarasan elite dan keyakinan publik," lanjut para peneliti.

Persepsi tersebut, menurut mereka akan mempengaruhi arah kebijakan pemerintah RI dalam memerdekakan Palestina melalui keanggotaannya di BoP.

"Ketahanan pergeseran ini akan bergantung pada hasil strategis yang kredibel dan pembenaran komitmen yang jelas," tutur para peneliti.

"Jika tidak, skeptisisme dapat membatasi fleksibilitas diplomatik Indonesia," sambung mereka menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya