Berita

Ilustrasi Media Sosial yang Dilarang untuk Anak (Sumber: Gemini Generated Image)

Politik

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

MINGGU, 29 MARET 2026 | 10:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) beserta aturan pelaksananya, yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan ini mulai diberlakukan secara efektif pada 28 Maret 2026.

Melalui regulasi tersebut, anak di bawah usia 16 tahun tidak diperkenankan memiliki akun media sosial. Penonaktifan akun anak pada sejumlah platform digital dilakukan secara bertahap, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Ketua Umum PP ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah, menyampaikan bahwa tingginya angka dan durasi penggunaan internet pada anak perlu diimbangi dengan ekosistem digital yang aman dan ramah anak, termasuk bagi anak penyandang disabilitas.


“Anak-anak sangat rentan menjadi korban kejahatan di ruang digital, mulai dari perundungan siber, kecanduan digital tanpa literasi yang memadai, penipuan, eksploitasi seksual, kekerasan berbasis gender online, hingga paparan pornografi dan judi online,” ujarnya, Minggu, 29 Maret 2026.

Data menunjukkan bahwa pengguna internet di bawah usia 18 tahun mencapai 48 persen, dengan sekitar 80 persen di antaranya mengakses internet hingga tujuh jam per hari. Sementara itu, data PPATK mencatat hampir 24 ribu anak usia 10–18 tahun menjadi korban eksploitasi seksual online dan kekerasan berbasis gender online. Bahkan, National Center for Missing and Exploited Children mencatat lebih dari 5,5 juta konten pornografi anak.

Dalam konteks tersebut, Salmah menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi anak di ruang digital. Namun, ia menekankan bahwa regulasi yang ada tidak boleh berhenti pada tataran normatif.

“Kami menyambut baik kebijakan ini sebagai instrumen negara untuk perlindungan anak, namun implementasinya harus benar-benar efektif,” tegasnya.

Aturan pelaksana PP Tunas mengatur berbagai kewajiban bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), antara lain mencantumkan batas usia akses layanan, melakukan penilaian mandiri terhadap produk dan fitur, menerapkan desain perlindungan anak, melakukan verifikasi usia pengguna, hingga pelaporan dan penetapan profil risiko.

Sekretaris Umum PP ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah, menyoroti bahwa hingga masa awal implementasi, belum semua platform digital menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi tersebut.

“Pelindungan anak merupakan hak dasar sekaligus mandat bagi penyedia layanan. Kami mendorong platform digital untuk segera mematuhi PP Tunas agar anak terhindar dari berbagai potensi kekerasan dan kejahatan di ruang digital,” ujarnya.

Tri juga menekankan sejumlah tantangan dalam implementasi kebijakan ini, seperti lemahnya mekanisme verifikasi usia, rendahnya kepatuhan platform, terbatasnya pengawasan dan penegakan aturan, serta kesenjangan literasi digital pada orang tua dan anak.

Selain itu, ia mengingatkan perlunya pengawasan terhadap aplikasi pesan yang kerap menjadi medium penyebaran konten ilegal, termasuk pornografi dan judi online.

Menurut Tri, upaya menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak membutuhkan kolaborasi multipihak. ‘Aisyiyah, sebagai organisasi yang fokus pada perlindungan perempuan dan anak, menyatakan kesiapan untuk berkontribusi melalui penguatan literasi digital.

“Anak memang memiliki keterampilan digital, tetapi masih membutuhkan penguatan dalam aspek etika, keamanan, dan budaya digital agar mampu melindungi dirinya dari risiko di ruang digital,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua sebagai pendamping anak dalam ekosistem digital. PP Tunas memberikan mandat kepada orang tua untuk melakukan edukasi, pengawasan, pemberian persetujuan, serta pemanfaatan fitur kontrol orang tua.

“Peran ini membutuhkan pemahaman dan keterampilan, sehingga literasi digital bagi orang tua harus terus diperkuat,” tambahnya.

Salmah menambahkan bahwa ‘Aisyiyah telah mengembangkan program Madrasah Digital ‘Aisyiyah (Madina) yang menyasar orang tua dan lansia. Program ini menunjukkan bahwa literasi digital menjadi kebutuhan mendasar dalam penguatan ketahanan keluarga.

“Di era digital, literasi digital keluarga menjadi pilar penting untuk memastikan ruang digital lebih banyak membawa maslahat dibandingkan kemudaratan,” pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya