Berita

Kejaksaan Agung. (Foto: RMOL)

Hukum

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

MINGGU, 29 MARET 2026 | 09:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha berinisial ST alias Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara.

ST disebut sebagai beneficial owner PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), perusahaan yang diduga tetap beroperasi secara ilegal sejak izinnya dicabut pada 2017 hingga 2025 di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan meski izin PKP2B telah dicabut, aktivitas penambangan dan penjualan batu bara oleh PT AKT tetap berjalan.


“PT AKT masih tetap terus melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara tidak sah dan melawan hukum sampai dengan 2025,” kata Syarief dikutip Minggu, 29 Maret 2026.

Tak hanya itu, ST melalui perusahaan dan afiliasinya diduga menggunakan dokumen perizinan tidak sah serta bekerja sama dengan penyelenggara negara untuk melancarkan operasinya. Namun, Kejagung belum merinci pihak-pihak yang terlibat.

Akibat praktik tersebut, negara diduga mengalami kerugian besar. Meski begitu, nilai pastinya masih dalam proses penghitungan oleh auditor.

“Kerugian keuangan negara masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor dari BPKP,” ujarnya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup, termasuk dari pemeriksaan saksi dan penggeledahan di sejumlah wilayah seperti Jawa Barat, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, dan Kalimantan Tengah. Hingga kini, penggeledahan masih terus berlangsung.

Atas perbuatannya, ST dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan KUHP. Ia juga langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya