Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

SABTU, 28 MARET 2026 | 00:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, mendesak Polri untuk segera melakukan audit forensik terhadap dugaan aliran dana asing ke sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang dinilai berpotensi memengaruhi arah demokrasi nasional.

Desakan tersebut menguat setelah beredarnya sejumlah informasi viral di ruang publik, termasuk yang beredar melalui media sosial, yang memuat indikasi jejaring pendanaan asing dalam jumlah signifikan kepada organisasi masyarakat sipil di Indonesia. 

"Informasi tersebut turut menguatkan laporan internasional, seperti yang disampaikan oleh The Sunday Guardian, terkait pola intervensi melalui financial leverage dalam skema regime change di berbagai negara," kata Zulhamdi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 27 Maret 2026.


Menurut dia, dari berbagai sumber terbuka dan materi yang beredar, terdapat indikasi aliran dana dalam skala besar yang dalam beberapa kasus disebut mencapai jutaan Dolar AS mengalir melalui jaringan organisasi sipil. Ia menilai, dengan skala dan polanya cukup menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk bertindak.

“Ini bukan lagi isu kecil. Ketika ada indikasi aliran dana asing dalam jumlah besar yang masuk ke ruang sipil tanpa transparansi yang memadai, maka potensi distorsi demokrasi menjadi nyata. Karena itu, Polri harus segera melakukan audit menyeluruh,” ujar Zulhamdi.

Dalam diskursus publik, sejumlah lembaga seperti Kurawal Foundation kerap disebut dalam konteks jejaring pendanaan internasional tersebut. Namun demikian, Zulhamdi menegaskan bahwa penyebutan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka verifikasi hukum, bukan penghakiman.

“Semua harus diuji secara objektif. Justru dengan audit resmi dari Polri dan Kejagung, akan ada kejelasan, mana yang sesuai aturan, mana yang menyimpang. Ini penting agar tidak terjadi trial by opinion,” tegasnya.

Ia menilai, tanpa pengawasan yang ketat, aliran dana asing berpotensi menggeser orientasi gerakan masyarakat sipil dari kepentingan publik menuju kepentingan eksternal. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melemahkan kemandirian demokrasi dan menciptakan ketergantungan terhadap aktor luar.

“Demokrasi yang sehat harus berdiri di atas kemandirian. Jika pembiayaan gerakan yang selalu klaim sebagai aktivis ini tidak transparan dan sarat kepentingan, maka proses demokrasi bisa terdistorsi, opini publik bisa diarahkan, tekanan politik bisa direkayasa,” jelasnya.

Zulhamdi menekankan bahwa langkah audit bukanlah bentuk pembatasan kebebasan sipil, melainkan mekanisme perlindungan terhadap demokrasi itu sendiri. 

"Negara memiliki kewajiban memastikan seluruh aktivitas organisasi berjalan dalam koridor hukum dan kepentingan nasional," tegasnya lagi. 

Zulhamdi juga menegaskan bahwa pengusutan aliran dana asing bukan sekadar isu hukum, melainkan bagian dari upaya menjaga kedaulatan demokrasi Indonesia.

“Jika dibiarkan, aliran dana asing yang tidak transparan bisa menjadi pintu masuk intervensi. Negara harus hadir memastikan demokrasi kita tetap bersih, independen, dan berpihak pada kepentingan nasional,” pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya