Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

SABTU, 28 MARET 2026 | 00:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, mendesak Polri untuk segera melakukan audit forensik terhadap dugaan aliran dana asing ke sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang dinilai berpotensi memengaruhi arah demokrasi nasional.

Desakan tersebut menguat setelah beredarnya sejumlah informasi viral di ruang publik, termasuk yang beredar melalui media sosial, yang memuat indikasi jejaring pendanaan asing dalam jumlah signifikan kepada organisasi masyarakat sipil di Indonesia. 

"Informasi tersebut turut menguatkan laporan internasional, seperti yang disampaikan oleh The Sunday Guardian, terkait pola intervensi melalui financial leverage dalam skema regime change di berbagai negara," kata Zulhamdi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 27 Maret 2026.


Menurut dia, dari berbagai sumber terbuka dan materi yang beredar, terdapat indikasi aliran dana dalam skala besar yang dalam beberapa kasus disebut mencapai jutaan Dolar AS mengalir melalui jaringan organisasi sipil. Ia menilai, dengan skala dan polanya cukup menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk bertindak.

“Ini bukan lagi isu kecil. Ketika ada indikasi aliran dana asing dalam jumlah besar yang masuk ke ruang sipil tanpa transparansi yang memadai, maka potensi distorsi demokrasi menjadi nyata. Karena itu, Polri harus segera melakukan audit menyeluruh,” ujar Zulhamdi.

Dalam diskursus publik, sejumlah lembaga seperti Kurawal Foundation kerap disebut dalam konteks jejaring pendanaan internasional tersebut. Namun demikian, Zulhamdi menegaskan bahwa penyebutan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka verifikasi hukum, bukan penghakiman.

“Semua harus diuji secara objektif. Justru dengan audit resmi dari Polri dan Kejagung, akan ada kejelasan, mana yang sesuai aturan, mana yang menyimpang. Ini penting agar tidak terjadi trial by opinion,” tegasnya.

Ia menilai, tanpa pengawasan yang ketat, aliran dana asing berpotensi menggeser orientasi gerakan masyarakat sipil dari kepentingan publik menuju kepentingan eksternal. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melemahkan kemandirian demokrasi dan menciptakan ketergantungan terhadap aktor luar.

“Demokrasi yang sehat harus berdiri di atas kemandirian. Jika pembiayaan gerakan yang selalu klaim sebagai aktivis ini tidak transparan dan sarat kepentingan, maka proses demokrasi bisa terdistorsi, opini publik bisa diarahkan, tekanan politik bisa direkayasa,” jelasnya.

Zulhamdi menekankan bahwa langkah audit bukanlah bentuk pembatasan kebebasan sipil, melainkan mekanisme perlindungan terhadap demokrasi itu sendiri. 

"Negara memiliki kewajiban memastikan seluruh aktivitas organisasi berjalan dalam koridor hukum dan kepentingan nasional," tegasnya lagi. 

Zulhamdi juga menegaskan bahwa pengusutan aliran dana asing bukan sekadar isu hukum, melainkan bagian dari upaya menjaga kedaulatan demokrasi Indonesia.

“Jika dibiarkan, aliran dana asing yang tidak transparan bisa menjadi pintu masuk intervensi. Negara harus hadir memastikan demokrasi kita tetap bersih, independen, dan berpihak pada kepentingan nasional,” pungkasnya.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya