Berita

Ilustrasi

Politik

Lima Juta Orang Belum Lapor

DJP Longgarkan SPT Sampai Akhir April 2026

JUMAT, 27 MARET 2026 | 22:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak 2025 untuk wajib pajak orang pribadi dari akhir Maret menjadi 30 April 2026. 

Kebijakan ini membebaskan sanksi administrasi bagi WP yang terlambat melaporkan SPT dalam periode tersebut. 

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, keputusan perpanjangan diambil setelah mempertimbangkan realisasi pelaporan SPT serta hasil konsultasi dengan Menteri Keuangan.


"Jadi keputusan Pak Menteri setelah kami konsultasi dengan evidence data kinerja penerimaan SPT yang ada diputuskan kita akan perpanjang sampai 30 April Baik untuk pelaporannya maupun pembayarannya," kata Bimo dalam keterangannya, Jumat 27 Maret 2026.

Hingga saat ini, jumlah pelaporan SPT mencapai 9.131.427, yang terdiri dari 8.196.513 wajib pajak karyawan dan 924.443 non-karyawan. Artinya, DJP masih harus mengejar sekitar 5 juta WP untuk mencapai target tahun ini.

"Jadi SPT insya Allah kita perpanjang sampai 30 April Untuk orang pribadi saja. Jadi kita expect, kalau perkemarin itu sudah 9, hampir 9,1 juta. Masih harus sekitar 5 juta yang kita tunggu dari orang pribadi," ujar Bimo.

Namun demikian, kebijakan ini berpotensi menggeser penerimaan negara. DJP memperkirakan sekitar Rp5 triliun penerimaan pajak akan bergeser ke April 2026.

"Ya mungkin sekitar Rp5 triliun lah yang akan geser sampai April Kami sudah laporkan juga kepada Pak Menteri Mungkin hari ini kita akan luncurkan kebijakan terkait dengan perpanjangan SPT," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya