Berita

Momen pertemuan dua Staf Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa dan Suwardi, dengan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 25 Maret 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Stafsus Wapres Tina Talisa Bertemu Jokowi di Solo, Bahas Apa?

JUMAT, 27 MARET 2026 | 11:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Staf Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres), Tina Talisa, mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 25 Maret 2026.

"Kami mewakili staf khusus wakil presiden, ada Pak Suwardi, senior kami dan juga saya, hadir silaturahmi kepada presiden ketujuh, Bapak Jokowi,” ujar Tina dalam keterangannya, Jumat, 27 Maret 2026.

Tina menjelaskan, kunjungannya itu bersama satu Stafsus Wapres lainnya, yaitu Suwardi, dilakukan dalam rangka silaturahmi Idul Fitri sekaligus mempererat hubungan kebangsaan.


Menurut Tina, pertemuan berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan. Selain bersilaturahmi, mereka juga menyampaikan ucapan maaf lahir dan batin dalam momentum Idulfitri. 

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi juga menyampaikan sejumlah pesan penting terkait kondisi kebangsaan. Salah satu yang ditekankan adalah pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan di tengah dinamika nasional.

“Pesan beliau, kita sama-sama terus jaga persatuan, kerukunan, dan mudah-mudahan kita semua selalu dalam keadaan sehat lahir batin, itu yang paling penting,” ujar Tina yang merupakan eks presenter TV peraih Panasonic Gobel Award 2012.

Sebagai penutup, finalis Putri Indonesia 2003 ini juga mengungkapkan ada diskusi mengenai perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan dengan Jokowi. 

Proyek tersebut sebelumnya dipastikan oleh Presiden Prabowo Subianto akan dilanjutkan, bahkan dipercepat. Pemerintah menunjukkan komitmen keberlanjutan pembangunan tersebut melalui penganggaran Rp48,8 triliun untuk 2025-2029. 

Tina menegaskan, semangat persatuan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan program-program strategis pemerintah, termasuk pembangunan IKN yang membutuhkan dukungan seluruh elemen bangsa.

“Tadi saya juga diskusi soal IKN dengan Pak Jokowi. Saya terakhir ke IKN itu 21 Januari 2026 sebagai tindak lanjut arahan Pak Wapres untuk mendorong agar kami dari Sekretariat Wakil Presiden secara bergiliran dan bergantian berkantor dalam kawasan IKN," tutur Tina.

"Langkah ini juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya