Berita

Presiden AS Donald Trump (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube Times Now)

Dunia

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

JUMAT, 27 MARET 2026 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menunda rencana serangan terhadap jaringan listrik Iran hingga 6 April 2026, dengan alasan adanya kemajuan dalam pembicaraan untuk mengakhiri konflik.

Keputusan ini menjadi penundaan kedua setelah sebelumnya Trump juga sempat mengundur tenggat waktu dengan alasan serupa.

Langkah tersebut dikatakan sebagai respons atas dinamika negosiasi yang sedang berlangsung, meski situasi di lapangan masih memanas. Trump mengklaim bahwa komunikasi dengan Iran menunjukkan perkembangan positif, meskipun pernyataan ini bertolak belakang dengan sikap resmi Teheran.


“Pembicaraan sedang berlangsung… dan berjalan dengan sangat baik,” ujar Trump, menegaskan optimismenya terhadap peluang tercapainya kesepakatan damai dalam waktu dekat, dikutip dari Al-Jazeera, Jumat 27 Maret 2026.

Sejak awal, ancaman serangan ini digunakan sebagai tekanan agar Iran membuka kembali Selat Hormuz, jalur penting bagi distribusi minyak dunia. Lebih dari seperlima pasokan minyak global melewati wilayah ini, namun kini lalu lintasnya terganggu akibat meningkatnya ketegangan militer.

Di sisi lain, rencana menyerang infrastruktur listrik Iran menuai kritik keras dari komunitas internasional. Sejumlah ahli hukum menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum perang, sementara Amnesty International menyebutnya sebagai ancaman kejahatan perang karena menyasar fasilitas sipil yang vital bagi masyarakat.

Meski Gedung Putih menyatakan posisi mereka semakin kuat, Iran justru membantah adanya negosiasi dan memperingatkan akan meningkatkan serangan jika fasilitas energinya diserang. Kondisi ini membuat ketegangan tetap tinggi dan memperbesar risiko konflik meluas ke kawasan lain.

Sejauh ini, perang yang dimulai sejak akhir Februari telah menewaskan ribuan orang dan mengguncang ekonomi global, terutama sektor energi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya