Berita

Presiden AS Donald Trump (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube Times Now)

Dunia

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

JUMAT, 27 MARET 2026 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menunda rencana serangan terhadap jaringan listrik Iran hingga 6 April 2026, dengan alasan adanya kemajuan dalam pembicaraan untuk mengakhiri konflik.

Keputusan ini menjadi penundaan kedua setelah sebelumnya Trump juga sempat mengundur tenggat waktu dengan alasan serupa.

Langkah tersebut dikatakan sebagai respons atas dinamika negosiasi yang sedang berlangsung, meski situasi di lapangan masih memanas. Trump mengklaim bahwa komunikasi dengan Iran menunjukkan perkembangan positif, meskipun pernyataan ini bertolak belakang dengan sikap resmi Teheran.


“Pembicaraan sedang berlangsung… dan berjalan dengan sangat baik,” ujar Trump, menegaskan optimismenya terhadap peluang tercapainya kesepakatan damai dalam waktu dekat, dikutip dari Al-Jazeera, Jumat 27 Maret 2026.

Sejak awal, ancaman serangan ini digunakan sebagai tekanan agar Iran membuka kembali Selat Hormuz, jalur penting bagi distribusi minyak dunia. Lebih dari seperlima pasokan minyak global melewati wilayah ini, namun kini lalu lintasnya terganggu akibat meningkatnya ketegangan militer.

Di sisi lain, rencana menyerang infrastruktur listrik Iran menuai kritik keras dari komunitas internasional. Sejumlah ahli hukum menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum perang, sementara Amnesty International menyebutnya sebagai ancaman kejahatan perang karena menyasar fasilitas sipil yang vital bagi masyarakat.

Meski Gedung Putih menyatakan posisi mereka semakin kuat, Iran justru membantah adanya negosiasi dan memperingatkan akan meningkatkan serangan jika fasilitas energinya diserang. Kondisi ini membuat ketegangan tetap tinggi dan memperbesar risiko konflik meluas ke kawasan lain.

Sejauh ini, perang yang dimulai sejak akhir Februari telah menewaskan ribuan orang dan mengguncang ekonomi global, terutama sektor energi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya