Berita

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Tepis Ada Intervensi Pihak Luar di Balik Tahanan Rumah Yaqut

KAMIS, 26 MARET 2026 | 20:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis dugaan intervensi pihak luar dalam keputusan pengalihan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), menjadi tahanan rumah yang sempat menuai kritik publik.

Selain membantah soal intervensi, KPK juga menepis keputusan tahanan rumah mantan Ketua Umum GP Ansor itu diambil secara sembunyi-sembunyi.

“Sejauh ini tidak ada (intervensi). Karena tidak sembunyi-sembunyi juga karena pihak-pihak yang menurut undang-undang harus menerima pemberitahuan sudah kami berikan pemberitahuan,” ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 26 Maret 2026.


Asep lantas menjelaskan bahwa dalam kerangka hukum, pengalihan penahanan merupakan kewenangan aparat penegak hukum pada setiap tahapan perkara, mulai dari penyidikan hingga persidangan. Menurutnya, pengalihan bentuk penahanan menjadi bagian dari strategi penanganan perkara.

“Pengalihan penahanan itu merupakan kewenangan penyidikan, kemudian penuntutan, kemudian juga majelis hakim pada setiap tahapan atau tingkatan penanganan perkaranya. Jadi itu lebih tergantung kepada strategi dari masing-masing tahap tersebut. Apakah itu perlu dilakukan atau tidak perlu dilakukan,” tegasnya.

Selain soal dugaan intervensi, keputusan pengalihan penahanan Yaqut juga sempat dipersoalkan dari sisi mekanisme internal KPK, terutama terkait prinsip kolektif kolegial pimpinan.

Terkait hal itu, Asep menyatakan pihaknya turut hadir dalam rapat pengambilan keputusan tersebut. Ia memastikan proses itu akan dibuka dalam pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Saya ikut rapatnya dalam hal itu, saya salah satu yang ikut rapat di situ. Jadi nanti juga ini disampaikan dilaporkan ke Dewas. Tentunya nanti di Dewan Pengawas akan dibuka bagaimana pengambilan keputusan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan pimpinan KPK, juru bicara hingga Asep Guntur ke Dewas KPK. Laporan itu salah satunya menyoroti dugaan intervensi pihak luar dalam pengalihan penahanan Yaqut.

“Pimpinan KPK diduga membiarkan KPK diintervensi pihak luar dalam melakukan pengalihan penahanan rumah YCQ dan tidak melaporkan dugaan intervensi tersebut kepada Dewan Pengawas KPK,” tegas Boyamin baru-baru ini. 

Namun, Boyamin belum mengungkap siapa pihak yang melakukan intervensi. Ia memilih menyerahkan hal itu untuk didalami oleh Dewas.

“Biarlah didalami oleh Dewan Pengawas KPK dari apa yang saya ketahui,” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya