Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman (Foto: RMOL/Faisal Aristama))

Politik

Komisi III DPR Jadwalkan RDPU Bahas Dugaan Pelecehan oleh Juri Tahfidz TV Pekan Depan

KAMIS, 26 MARET 2026 | 14:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang ustaz, yang juga dikenal sebagai juri lomba tahfidz Al Quran di televisi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, menyampaikan bahwa rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 April 2026.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan tindakan pelecehan seksual yang disebut telah berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak 2017 hingga 2025. Terduga pelaku diketahui berinisial Syekh AM.


Dalam RDPU tersebut, Komisi III DPR akan mengundang sejumlah pihak terkait guna mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif. Di antaranya adalah perwakilan korban beserta kuasa hukumnya.

Selain itu, turut diundang Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang dari Bareskrim Polri.

Habiburrokhman juga menegaskan bahwa terduga pelaku bukanlah dua nama ustaz yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan publik, yakni Soleh Mahmud maupun Syamsuddin Nur Makka.

Ia menyebutkan bahwa pelaku adalah sosok lain yang biasa dipanggil dengan sebutan “Syekh”, guna meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat.

Komisi III DPR berharap RDPU ini dapat mendorong percepatan proses hukum serta memberikan keadilan bagi para korban.

Habiburrokhman menegaskan bahwa penanganan kasus ini diharapkan dapat berjalan secepat mungkin agar kepastian hukum dapat segera tercapai.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya