Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL- Erin)

Politik

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

KAMIS, 26 MARET 2026 | 11:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan serius dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di tengah gejolak geopolitik Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga energi global.

Subsidi BBM dan listrik berpotensi membengkak, sehingga defisit APBN terancam melebar melebihi target yang telah dirancang sekitar 2,48–2,68% dari PDB.

Dalam situasi ini, pilihan pemerintah untuk mengutamakan jalur efisiensi dan bukan memilih langkah melebarkan defisit atau menambah utang secara signifikan adalah langkah yang prudent secara fiskal. 


Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, pendekatan ini lebih bertanggung jawab dibandingkan membiarkan defisit membengkak bebas, karena utang negara yang tinggi berisiko membebani generasi mendatang dan melemahkan kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia.

"Namun, penghematan harus dilakukan secara hati-hati dan terukur," kata Didik lewat akun X miliknya, Kamis, 26 Maret 2026.

Salah satu prioritas utama yang harus dijaga adalah menyelamatkan APBN tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, job security, serta perlindungan bagi kaum tak mampu. Tiga pilar utama, pertumbuhan (growth), inflasi terkendali, dan keamanan lapangan kerja harus tetap menjadi fondasi kebijakan.

Di sisi yang lain, penghematan yang terlalu mendadak atau agresif justru bisa menimbulkan dampak negatif, bisa menekan aktivitas ekonomi. Jika mobilitas masyarakat turun drastis akibat penyesuaian harga energi, sektor transportasi, UMKM, dan konsumsi rumah tangga bisa terganggu. 

"Bisa juga memicu inflasi. Penyesuaian harga BBM dalam negeri berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan jasa secara umum. Dampak lain, bisa menambah tekanan lapangan kerja. Perusahaan swasta yang terdampak bisa melakukan efisiensi sendiri, berujung pada risiko PHK massal," jelasnya.

Oleh karena itu, Didik mengingatkan gerakan penghematan energi dan efisiensi anggaran harus dilakukan secara terukur, bertahap, dan terarah. 

"Tidak boleh sampai mengganggu pelayanan publik dasar atau aktivitas ekonomi produktif," pungkasnya.



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya