Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL- Erin)

Politik

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

KAMIS, 26 MARET 2026 | 11:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan serius dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di tengah gejolak geopolitik Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga energi global.

Subsidi BBM dan listrik berpotensi membengkak, sehingga defisit APBN terancam melebar melebihi target yang telah dirancang sekitar 2,48–2,68% dari PDB.

Dalam situasi ini, pilihan pemerintah untuk mengutamakan jalur efisiensi dan bukan memilih langkah melebarkan defisit atau menambah utang secara signifikan adalah langkah yang prudent secara fiskal. 


Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, pendekatan ini lebih bertanggung jawab dibandingkan membiarkan defisit membengkak bebas, karena utang negara yang tinggi berisiko membebani generasi mendatang dan melemahkan kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia.

"Namun, penghematan harus dilakukan secara hati-hati dan terukur," kata Didik lewat akun X miliknya, Kamis, 26 Maret 2026.

Salah satu prioritas utama yang harus dijaga adalah menyelamatkan APBN tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, job security, serta perlindungan bagi kaum tak mampu. Tiga pilar utama, pertumbuhan (growth), inflasi terkendali, dan keamanan lapangan kerja harus tetap menjadi fondasi kebijakan.

Di sisi yang lain, penghematan yang terlalu mendadak atau agresif justru bisa menimbulkan dampak negatif, bisa menekan aktivitas ekonomi. Jika mobilitas masyarakat turun drastis akibat penyesuaian harga energi, sektor transportasi, UMKM, dan konsumsi rumah tangga bisa terganggu. 

"Bisa juga memicu inflasi. Penyesuaian harga BBM dalam negeri berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan jasa secara umum. Dampak lain, bisa menambah tekanan lapangan kerja. Perusahaan swasta yang terdampak bisa melakukan efisiensi sendiri, berujung pada risiko PHK massal," jelasnya.

Oleh karena itu, Didik mengingatkan gerakan penghematan energi dan efisiensi anggaran harus dilakukan secara terukur, bertahap, dan terarah. 

"Tidak boleh sampai mengganggu pelayanan publik dasar atau aktivitas ekonomi produktif," pungkasnya.



Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya