Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL- Erin)

Politik

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

KAMIS, 26 MARET 2026 | 11:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan serius dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di tengah gejolak geopolitik Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga energi global.

Subsidi BBM dan listrik berpotensi membengkak, sehingga defisit APBN terancam melebar melebihi target yang telah dirancang sekitar 2,48–2,68% dari PDB.

Dalam situasi ini, pilihan pemerintah untuk mengutamakan jalur efisiensi dan bukan memilih langkah melebarkan defisit atau menambah utang secara signifikan adalah langkah yang prudent secara fiskal. 


Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, pendekatan ini lebih bertanggung jawab dibandingkan membiarkan defisit membengkak bebas, karena utang negara yang tinggi berisiko membebani generasi mendatang dan melemahkan kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia.

"Namun, penghematan harus dilakukan secara hati-hati dan terukur," kata Didik lewat akun X miliknya, Kamis, 26 Maret 2026.

Salah satu prioritas utama yang harus dijaga adalah menyelamatkan APBN tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, job security, serta perlindungan bagi kaum tak mampu. Tiga pilar utama, pertumbuhan (growth), inflasi terkendali, dan keamanan lapangan kerja harus tetap menjadi fondasi kebijakan.

Di sisi yang lain, penghematan yang terlalu mendadak atau agresif justru bisa menimbulkan dampak negatif, bisa menekan aktivitas ekonomi. Jika mobilitas masyarakat turun drastis akibat penyesuaian harga energi, sektor transportasi, UMKM, dan konsumsi rumah tangga bisa terganggu. 

"Bisa juga memicu inflasi. Penyesuaian harga BBM dalam negeri berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan jasa secara umum. Dampak lain, bisa menambah tekanan lapangan kerja. Perusahaan swasta yang terdampak bisa melakukan efisiensi sendiri, berujung pada risiko PHK massal," jelasnya.

Oleh karena itu, Didik mengingatkan gerakan penghematan energi dan efisiensi anggaran harus dilakukan secara terukur, bertahap, dan terarah. 

"Tidak boleh sampai mengganggu pelayanan publik dasar atau aktivitas ekonomi produktif," pungkasnya.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya