Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL- Erin)

Politik

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

KAMIS, 26 MARET 2026 | 11:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan serius dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di tengah gejolak geopolitik Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga energi global.

Subsidi BBM dan listrik berpotensi membengkak, sehingga defisit APBN terancam melebar melebihi target yang telah dirancang sekitar 2,48–2,68% dari PDB.

Dalam situasi ini, pilihan pemerintah untuk mengutamakan jalur efisiensi dan bukan memilih langkah melebarkan defisit atau menambah utang secara signifikan adalah langkah yang prudent secara fiskal. 


Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, pendekatan ini lebih bertanggung jawab dibandingkan membiarkan defisit membengkak bebas, karena utang negara yang tinggi berisiko membebani generasi mendatang dan melemahkan kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia.

"Namun, penghematan harus dilakukan secara hati-hati dan terukur," kata Didik lewat akun X miliknya, Kamis, 26 Maret 2026.

Salah satu prioritas utama yang harus dijaga adalah menyelamatkan APBN tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, job security, serta perlindungan bagi kaum tak mampu. Tiga pilar utama, pertumbuhan (growth), inflasi terkendali, dan keamanan lapangan kerja harus tetap menjadi fondasi kebijakan.

Di sisi yang lain, penghematan yang terlalu mendadak atau agresif justru bisa menimbulkan dampak negatif, bisa menekan aktivitas ekonomi. Jika mobilitas masyarakat turun drastis akibat penyesuaian harga energi, sektor transportasi, UMKM, dan konsumsi rumah tangga bisa terganggu. 

"Bisa juga memicu inflasi. Penyesuaian harga BBM dalam negeri berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan jasa secara umum. Dampak lain, bisa menambah tekanan lapangan kerja. Perusahaan swasta yang terdampak bisa melakukan efisiensi sendiri, berujung pada risiko PHK massal," jelasnya.

Oleh karena itu, Didik mengingatkan gerakan penghematan energi dan efisiensi anggaran harus dilakukan secara terukur, bertahap, dan terarah. 

"Tidak boleh sampai mengganggu pelayanan publik dasar atau aktivitas ekonomi produktif," pungkasnya.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya