Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL- Erin)

Politik

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

KAMIS, 26 MARET 2026 | 11:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan serius dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di tengah gejolak geopolitik Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga energi global.

Subsidi BBM dan listrik berpotensi membengkak, sehingga defisit APBN terancam melebar melebihi target yang telah dirancang sekitar 2,48–2,68% dari PDB.

Dalam situasi ini, pilihan pemerintah untuk mengutamakan jalur efisiensi dan bukan memilih langkah melebarkan defisit atau menambah utang secara signifikan adalah langkah yang prudent secara fiskal. 


Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, pendekatan ini lebih bertanggung jawab dibandingkan membiarkan defisit membengkak bebas, karena utang negara yang tinggi berisiko membebani generasi mendatang dan melemahkan kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia.

"Namun, penghematan harus dilakukan secara hati-hati dan terukur," kata Didik lewat akun X miliknya, Kamis, 26 Maret 2026.

Salah satu prioritas utama yang harus dijaga adalah menyelamatkan APBN tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, job security, serta perlindungan bagi kaum tak mampu. Tiga pilar utama, pertumbuhan (growth), inflasi terkendali, dan keamanan lapangan kerja harus tetap menjadi fondasi kebijakan.

Di sisi yang lain, penghematan yang terlalu mendadak atau agresif justru bisa menimbulkan dampak negatif, bisa menekan aktivitas ekonomi. Jika mobilitas masyarakat turun drastis akibat penyesuaian harga energi, sektor transportasi, UMKM, dan konsumsi rumah tangga bisa terganggu. 

"Bisa juga memicu inflasi. Penyesuaian harga BBM dalam negeri berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan jasa secara umum. Dampak lain, bisa menambah tekanan lapangan kerja. Perusahaan swasta yang terdampak bisa melakukan efisiensi sendiri, berujung pada risiko PHK massal," jelasnya.

Oleh karena itu, Didik mengingatkan gerakan penghematan energi dan efisiensi anggaran harus dilakukan secara terukur, bertahap, dan terarah. 

"Tidak boleh sampai mengganggu pelayanan publik dasar atau aktivitas ekonomi produktif," pungkasnya.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya