Berita

Ilustrasi ASN Pemprov DKI Jakarta. (Foto: PPID)

Nusantara

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

KAMIS, 26 MARET 2026 | 02:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

SALAH satu kekeliruan paling fatal adalah jika pemerintah menempatkan work from home alias WFH di hari Jumat atau Senin. 

Alih-alih menghemat energi, kebijakan ini justru berpotensi menjadi subsidi terselubung untuk liburan masyarakat kelas menengah.

Kita tidak bisa menutup mata terhadap realitas perilaku. Ketika WFH jatuh di hari Jumat, publik tidak memaknainya sebagai hari kerja dari rumah, melainkan sebagai tiket long weekend tanpa harus mengambil cuti.


Kamis malam mulai terjadi pergerakan keluar kota, Jumat dihabiskan di jalan atau tempat wisata, lalu akhir pekan menjadi puncaknya.

Pola yang sama terjadi jika WFH ditempatkan di hari Senin. Hasil akhirnya jelas mobilitas tidak berkurang, hanya bergeser dan justru membesar.

Di titik ini, asumsi dasar kebijakan mulai runtuh. WFH memang menghilangkan satu jenis perjalanan -- perjalanan rutin ke kantor -- tetapi pada saat yang sama ia membuka ruang bagi perjalanan lain yang jauh lebih boros energi.

Perjalanan wisata, perjalanan antar kota, dan mobilitas rekreasi memiliki konsumsi BBM yang sering kali lebih tinggi dibanding aktivitas harian biasa. 

Artinya, penghematan yang dibayangkan di atas kertas bisa dengan mudah terhapus, bahkan berubah menjadi peningkatan konsumsi.

Fenomena ini bukan hal baru. Dalam ekonomi perilaku, ia dikenal sebagai rebound effect, ketika efisiensi justru memicu konsumsi baru.

Pemerintah mungkin menghitung berapa juta pekerja yang tidak lagi menggunakan kendaraan setiap hari, tetapi sering lupa menghitung berapa banyak perjalanan tambahan yang tercipta karena perubahan pola tersebut.

Di sinilah kebijakan kehilangan akurasi, karena manusia tidak bertindak seperti asumsi di dalam model.

Masalahnya bukan pada WFH itu sendiri. Dalam kondisi tertentu, kebijakan ini terbukti efektif dan relevan. Yang menjadi persoalan adalah penempatan waktunya. 

Menaruh WFH di pinggir minggu berarti membuka celah perilaku yang terlalu lebar. Kebijakan yang seharusnya menekan mobilitas justru berubah menjadi pemicu mobilitas non-esensial.

Sebaliknya, jika WFH ditempatkan di tengah minggu, ruang untuk memanfaatkannya sebagai perpanjangan liburan menjadi jauh lebih sempit. 

Ritme mobilitas tetap terputus, tetapi tanpa menciptakan insentif baru untuk bepergian.

Di sinilah pentingnya memahami bahwa kebijakan publik tidak boleh naif. Ia tidak bisa hanya dibangun di atas asumsi bahwa masyarakat akan selalu bertindak sesuai tujuan kebijakan.

Realitasnya, manusia cenderung oportunistik. Ketika ada peluang untuk mendapatkan manfaat tambahan—liburan lebih panjang tanpa mengurangi jatah cuti—maka peluang itu akan dimanfaatkan.

Jika celah itu dibiarkan, kebijakan akan berubah fungsi tanpa pernah diubah secara resmi.

Risiko yang lebih besar bukan sekadar kegagalan kebijakan, melainkan ilusi keberhasilan. Secara administratif, WFH bisa terlihat berjalan. Laporan menunjukkan penurunan mobilitas ke kantor.

Namun di lapangan, jalan tol menuju kawasan wisata justru padat, konsumsi BBM tidak turun signifikan, dan tujuan awal kebijakan tidak tercapai. Kebijakan tampak berhasil di atas kertas, tetapi gagal di dunia nyata.

Jika tidak hati-hati, negara justru tanpa sadar membiayai aktivitas yang ingin ditekan. WFH di hari Jumat atau Senin berpotensi menjadi bentuk subsidi energi bagi perjalanan rekreasi.

Niatnya menghemat, hasilnya malah memfasilitasi konsumsi. Ini bukan sekadar inefisiensi, melainkan distorsi kebijakan yang lahir dari kelalaian membaca perilaku masyarakat.

Sering kali, keberhasilan kebijakan tidak ditentukan oleh gagasan besar, melainkan oleh detail kecil yang tampak sepele. Dalam kasus ini, detail itu adalah hari pelaksanaan. 

Jika pemerintah benar-benar ingin menjadikan WFH sebagai instrumen penghematan BBM, maka keputusan paling sederhana sekaligus paling krusial adalah menghindari hari Jumat dan Senin. 

Letakkan WFH di tengah minggu, tutup celah perilaku, dan pastikan kebijakan bekerja sesuai tujuannya—bukan berubah menjadi insentif liburan terselubung.

Hamdi Putra
Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya