Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

WFA ASN Dibatasi, Pramono Pastikan Sanksi bagi yang Langgar Aturan

RABU, 25 MARET 2026 | 11:53 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aparatur sipil negara (ASN) tetap wajib disiplin selama kebijakan Work from Anywhere (WFA) dan akan dikenai sanksi jika terlambat kembali bekerja saat masa WFA berakhir.

Ia menekankan tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan, termasuk keterlambatan masuk kantor di jam kerja normal.

Pernyataan itu disampaikan Pramono merespons kebijakan WFA maksimal 50 persen ASN yang diterapkan Pemprov DKI usai libur Idulfitri.


Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian PANRB yang mengatur fleksibilitas kerja ASN dengan tetap menjaga pelayanan publik.

“Selama WFA-nya sudah tidak berlangsung dan sudah jam normal, kemudian mereka belum masuk kantor, maka akan diberikan sanksi untuk itu. Tidak ada ruang untuk diberikan keringanan.” kata Pramono di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.

Selain soal kedisiplinan, Pramono juga menyoroti penggunaan fasilitas negara oleh ASN, termasuk kendaraan dinas berpelat merah. Ia meminta agar pelanggaran penggunaan fasilitas tersebut ditindak tegas.

“Bagi ASN DKI Jakarta, saya sudah meminta siapapun yang menggunakan kendaraan pribadi yang pelat merah, kami akan tidak tegas.”

Pemprov DKI juga menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik. Pengaturan WFA dan WFO dilakukan secara selektif oleh masing-masing perangkat daerah dengan tetap mengacu pada ketentuan jam kerja dan presensi daring.

Pramono memastikan Pemprov DKI akan terus menyesuaikan kebijakan sesuai arahan pemerintah pusat, sambil tetap menjaga ketertiban dan kinerja aparatur selama periode libur panjang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya