Berita

Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis 15 Januari 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

RABU, 25 MARET 2026 | 05:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Khawatir memancing kemarahan rakyat, makanya hingga detik ini aparat kepolisian belum menahanan Roy Suryo cs yang tersandung kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Demikian dikatakan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Rabu 25 Maret 2025.

"Jika rakyat tidak marah, maka niscaya Roy Suryo dkk sudah lama ditahan. Kemarahan rakyat lah, yang memberikan perlindungan dan rasa aman Roy Suryo dkk," kata Khozinudin.


Menurut Khozinudin, penguasa tidak mau mengambil resiko besar jika membiarkan Roy Suryo cs ditahan. 

"Saat ini hanya kemarahan rakyat yang bisa membuat penguasa dan oligarki tunduk. Bukan dengan bukti, pasal-pasal apalagi kelemahlembutan," kata Khozinudin.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi melibatkan delapan tersangka dalam tiga klaster, termasuk Roy Suryo di klaster kedua bersama Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa dan Rismon Sianipar. 

Pada 16 Januari 2026, Polda Metro menerbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah keduanya mengunjungi Jokowi di Solo.

Belakangan Rismon Sianipar turut mengajukan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya. 

Padahal sebelumnya Rismon cukup yakin dengan temuannya yang menyebut ijazah Jokowi tidak asli. Namun belakangan ia mengoreksi hasil risetnya, meminta maaf kepada publik.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya