Berita

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. (Foto: RMOLLampung)

Nusantara

Cuti Lebaran Berakhir, ASN Pemprov Lampung Wajib Masuk Kerja Tanpa WFA

SELASA, 24 MARET 2026 | 21:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berakhir pada Selasa 24 Maret 2026. Mulai Rabu 25 Maret 2026, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung kembali bekerja seperti biasa tanpa kebijakan work from anywhere (WFA).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa Pemprov Lampung tetap memprioritaskan pelayanan publik dan tidak memberlakukan WFA bagi aparatur yang bertugas di sektor tersebut.

“Pemprov Lampung memprioritaskan agar pelayanan publik tetap berjalan. Tidak ada WFA bagi yang bekerja di pelayanan publik, seperti di rumah sakit atau layanan lainnya,” ujar Marindo dikutip RMOLLampung.


Ia menjelaskan, sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Karena itu, aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Sementara itu, bagi OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, pengaturan penerapan WFA diserahkan kepada masing-masing kepala OPD.

“Bagi OPD yang bukan pelayanan publik, silakan kepala OPD mengatur pemberlakuannya,” tambahnya.

Dengan kebijakan tersebut, Pemprov Lampung memastikan seluruh pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, kembali berjalan normal pascalibur Lebaran.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya