Berita

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. (Foto: RMOLLampung)

Nusantara

Cuti Lebaran Berakhir, ASN Pemprov Lampung Wajib Masuk Kerja Tanpa WFA

SELASA, 24 MARET 2026 | 21:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berakhir pada Selasa 24 Maret 2026. Mulai Rabu 25 Maret 2026, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung kembali bekerja seperti biasa tanpa kebijakan work from anywhere (WFA).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa Pemprov Lampung tetap memprioritaskan pelayanan publik dan tidak memberlakukan WFA bagi aparatur yang bertugas di sektor tersebut.

“Pemprov Lampung memprioritaskan agar pelayanan publik tetap berjalan. Tidak ada WFA bagi yang bekerja di pelayanan publik, seperti di rumah sakit atau layanan lainnya,” ujar Marindo dikutip RMOLLampung.


Ia menjelaskan, sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Karena itu, aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Sementara itu, bagi OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, pengaturan penerapan WFA diserahkan kepada masing-masing kepala OPD.

“Bagi OPD yang bukan pelayanan publik, silakan kepala OPD mengatur pemberlakuannya,” tambahnya.

Dengan kebijakan tersebut, Pemprov Lampung memastikan seluruh pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, kembali berjalan normal pascalibur Lebaran.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya