Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Penangguhan Yaqut Picu Krisis Kepercayaan, Citra KPK Dipertaruhkan

SELASA, 24 MARET 2026 | 14:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penangguhan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji menuai sorotan. 

Kebijakan yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai keputusan KPK menerima permohonan penangguhan penahanan merupakan langkah yang sensitif, terutama dalam konteks persepsi keadilan hukum di masyarakat.


“Ini berpotensi menimbulkan anggapan adanya privilege bagi elite. Karena itu, KPK perlu membuka dasar pertimbangannya secara jelas agar tidak memicu erosi kepercayaan publik,” ujar Efriza, Selasa, 24 Maret 2026.

Menurutnya, keputusan tersebut juga menimbulkan kesan ketidakadilan, terlebih karena Yaqut dapat merayakan Idul Fitri di rumah. Kondisi ini dinilai memperkuat persepsi adanya perlakuan berbeda antara elite dan masyarakat biasa dalam proses hukum.

Efriza berpandangan, langkah KPK tersebut menunjukkan gejala melemahnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap integritas lembaga tersebut.

Ia juga menyoroti bahwa dalam praktiknya, penegakan hukum kerap dipengaruhi oleh faktor relasi sosial, kekuatan politik, hingga status ekonomi pelaku. Dalam kasus ini, Yaqut yang dinilai dekat dengan lingkar kekuasaan dianggap memperoleh perlakuan yang lebih lunak.

“Ketika hukum berhadapan dengan individu dari kelas sosial atas, seperti politisi kuat, maka penegakan hukum cenderung tampak kompromistis dan kurang transparan. Ini yang kini dipertanyakan publik,” jelasnya.

Lebih jauh, Efriza memperkirakan kondisi ini mencerminkan kemunduran dalam kinerja lembaga antikorupsi. Ia mengingatkan, jika KPK tidak segera memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel, maka kepercayaan publik bisa semakin tergerus.

Situasi ini pun menjadi ujian serius bagi KPK dalam menjaga kredibilitas dan komitmennya terhadap prinsip keadilan serta pemberantasan korupsi di Indonesia.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya