Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Penangguhan Yaqut Picu Krisis Kepercayaan, Citra KPK Dipertaruhkan

SELASA, 24 MARET 2026 | 14:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penangguhan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji menuai sorotan. 

Kebijakan yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai keputusan KPK menerima permohonan penangguhan penahanan merupakan langkah yang sensitif, terutama dalam konteks persepsi keadilan hukum di masyarakat.


“Ini berpotensi menimbulkan anggapan adanya privilege bagi elite. Karena itu, KPK perlu membuka dasar pertimbangannya secara jelas agar tidak memicu erosi kepercayaan publik,” ujar Efriza, Selasa, 24 Maret 2026.

Menurutnya, keputusan tersebut juga menimbulkan kesan ketidakadilan, terlebih karena Yaqut dapat merayakan Idul Fitri di rumah. Kondisi ini dinilai memperkuat persepsi adanya perlakuan berbeda antara elite dan masyarakat biasa dalam proses hukum.

Efriza berpandangan, langkah KPK tersebut menunjukkan gejala melemahnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap integritas lembaga tersebut.

Ia juga menyoroti bahwa dalam praktiknya, penegakan hukum kerap dipengaruhi oleh faktor relasi sosial, kekuatan politik, hingga status ekonomi pelaku. Dalam kasus ini, Yaqut yang dinilai dekat dengan lingkar kekuasaan dianggap memperoleh perlakuan yang lebih lunak.

“Ketika hukum berhadapan dengan individu dari kelas sosial atas, seperti politisi kuat, maka penegakan hukum cenderung tampak kompromistis dan kurang transparan. Ini yang kini dipertanyakan publik,” jelasnya.

Lebih jauh, Efriza memperkirakan kondisi ini mencerminkan kemunduran dalam kinerja lembaga antikorupsi. Ia mengingatkan, jika KPK tidak segera memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel, maka kepercayaan publik bisa semakin tergerus.

Situasi ini pun menjadi ujian serius bagi KPK dalam menjaga kredibilitas dan komitmennya terhadap prinsip keadilan serta pemberantasan korupsi di Indonesia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya