Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Penangguhan Yaqut Picu Krisis Kepercayaan, Citra KPK Dipertaruhkan

SELASA, 24 MARET 2026 | 14:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penangguhan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji menuai sorotan. 

Kebijakan yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai keputusan KPK menerima permohonan penangguhan penahanan merupakan langkah yang sensitif, terutama dalam konteks persepsi keadilan hukum di masyarakat.


“Ini berpotensi menimbulkan anggapan adanya privilege bagi elite. Karena itu, KPK perlu membuka dasar pertimbangannya secara jelas agar tidak memicu erosi kepercayaan publik,” ujar Efriza, Selasa, 24 Maret 2026.

Menurutnya, keputusan tersebut juga menimbulkan kesan ketidakadilan, terlebih karena Yaqut dapat merayakan Idul Fitri di rumah. Kondisi ini dinilai memperkuat persepsi adanya perlakuan berbeda antara elite dan masyarakat biasa dalam proses hukum.

Efriza berpandangan, langkah KPK tersebut menunjukkan gejala melemahnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap integritas lembaga tersebut.

Ia juga menyoroti bahwa dalam praktiknya, penegakan hukum kerap dipengaruhi oleh faktor relasi sosial, kekuatan politik, hingga status ekonomi pelaku. Dalam kasus ini, Yaqut yang dinilai dekat dengan lingkar kekuasaan dianggap memperoleh perlakuan yang lebih lunak.

“Ketika hukum berhadapan dengan individu dari kelas sosial atas, seperti politisi kuat, maka penegakan hukum cenderung tampak kompromistis dan kurang transparan. Ini yang kini dipertanyakan publik,” jelasnya.

Lebih jauh, Efriza memperkirakan kondisi ini mencerminkan kemunduran dalam kinerja lembaga antikorupsi. Ia mengingatkan, jika KPK tidak segera memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel, maka kepercayaan publik bisa semakin tergerus.

Situasi ini pun menjadi ujian serius bagi KPK dalam menjaga kredibilitas dan komitmennya terhadap prinsip keadilan serta pemberantasan korupsi di Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya