Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Penangguhan Yaqut Picu Krisis Kepercayaan, Citra KPK Dipertaruhkan

SELASA, 24 MARET 2026 | 14:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penangguhan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji menuai sorotan. 

Kebijakan yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai keputusan KPK menerima permohonan penangguhan penahanan merupakan langkah yang sensitif, terutama dalam konteks persepsi keadilan hukum di masyarakat.


“Ini berpotensi menimbulkan anggapan adanya privilege bagi elite. Karena itu, KPK perlu membuka dasar pertimbangannya secara jelas agar tidak memicu erosi kepercayaan publik,” ujar Efriza, Selasa, 24 Maret 2026.

Menurutnya, keputusan tersebut juga menimbulkan kesan ketidakadilan, terlebih karena Yaqut dapat merayakan Idul Fitri di rumah. Kondisi ini dinilai memperkuat persepsi adanya perlakuan berbeda antara elite dan masyarakat biasa dalam proses hukum.

Efriza berpandangan, langkah KPK tersebut menunjukkan gejala melemahnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap integritas lembaga tersebut.

Ia juga menyoroti bahwa dalam praktiknya, penegakan hukum kerap dipengaruhi oleh faktor relasi sosial, kekuatan politik, hingga status ekonomi pelaku. Dalam kasus ini, Yaqut yang dinilai dekat dengan lingkar kekuasaan dianggap memperoleh perlakuan yang lebih lunak.

“Ketika hukum berhadapan dengan individu dari kelas sosial atas, seperti politisi kuat, maka penegakan hukum cenderung tampak kompromistis dan kurang transparan. Ini yang kini dipertanyakan publik,” jelasnya.

Lebih jauh, Efriza memperkirakan kondisi ini mencerminkan kemunduran dalam kinerja lembaga antikorupsi. Ia mengingatkan, jika KPK tidak segera memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel, maka kepercayaan publik bisa semakin tergerus.

Situasi ini pun menjadi ujian serius bagi KPK dalam menjaga kredibilitas dan komitmennya terhadap prinsip keadilan serta pemberantasan korupsi di Indonesia.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya