Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: Dokumen Instagram)

Politik

Polemik Penahanan Yaqut, DPR Usul Skema Jaminan ke KPK

SELASA, 24 MARET 2026 | 13:27 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Polemik perubahan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah memicu sorotan publik.

Diketahui, KPK mengalihkan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah sejak Kamis, 19 Maret 2026, setelah menerima permohonan dari pihak keluarga. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut permintaan tersebut dikabulkan tanpa merinci alasan pengajuan.


“Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” ujarnya, Minggu, 22 Maret 2026.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan agar kebijakan serupa tidak menimbulkan kesan tebang pilih. Ia mendorong agar mekanisme tahanan rumah dibuka secara setara dengan syarat yang jelas bagi semua pihak.

“Bilamana semua bisa ajukan tahanan rumah, ide yg sangat bagus. Tapi dengan syarat Wajib membayar jaminan ke negara, jd tidak tebang pilih, semua berlaku sama,” kata Sahroni dalam keterangannya, dikutip Selasa, 24 Maret 2026.

Ia menilai, skema jaminan dapat menjadi solusi agar kebijakan tersebut lebih transparan dan adil. Menurut Sahroni, penerapan sistem jaminan seperti di negara lain bisa menjadi opsi modern dalam penegakan hukum, sekaligus menghindari persepsi perlakuan berbeda.

“Jadi tidak tebang pilih dan semua berlaku sama. Ini menarik karna ini menjadi modern seperti negara-negara lain yg bisa kasih jaminan yang cukup mahal,” ujarnya.

Meski begitu, Yaqut telah kembali ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 10.32 WIB. Ia kembali ditahan setelah menjalani tes kesehatan dan sempat dialihkan menjadi tahanan rumah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya