Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Nusantara

Strategi Pulang Mudik Nyaman: Manfaatkan Aturan WFA bagi PNS dan Swasta 25-27 Maret

SELASA, 24 MARET 2026 | 12:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah melewati libur Lebaran 2026, pemerintah memberikan fleksibilitas bagi para pekerja untuk mengatur jadwal kepulangan demi menghindari kemacetan parah di jalur mudik. 

Strategi utamanya adalah dengan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang berlaku bagi aparatur sipil negara maupun pegawai swasta.

Berdasarkan prediksi Korlantas Polri, puncak arus balik akan terbagi dalam dua gelombang besar. 


Tahap pertama diperkirakan mulai terjadi hari ini, Selasa, 24 Maret 2024, sementara tahap kedua akan menyusul pada akhir pekan tanggal 28 hingga 29 Maret 2026. 

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa pembagian ini dilakukan agar kepadatan kendaraan di jalan raya dapat terurai lebih merata.

Bagi Anda yang ingin menempuh perjalanan balik ke arah Jabodetabek dengan lebih tenang, Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri merekomendasikan untuk pulang di antara dua puncak tersebut, yakni pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat  atau 25 hingga 27 Maret 2026.

Menariknya, tanggal-tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai jadwal resmi pelaksanaan WFA. 

Bagi para ASN, kebijakan ini diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian tugas kedinasan pasca-libur nasional. Sementara itu, bagi pekerja di sektor swasta, ketentuan serupa tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026. 

Dengan adanya payung hukum tersebut, baik pegawai pemerintah maupun karyawan swasta dapat menjalankan kewajibannya dari lokasi mana pun sepanjang tanggal 25 hingga 27 Maret 2026. Kesempatan ini bisa digunakan untuk tetap produktif bekerja sembari menunggu lalu lintas benar-benar melandai sebelum kembali ke rutinitas kantor di ibu kota.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya