Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Nusantara

Strategi Pulang Mudik Nyaman: Manfaatkan Aturan WFA bagi PNS dan Swasta 25-27 Maret

SELASA, 24 MARET 2026 | 12:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah melewati libur Lebaran 2026, pemerintah memberikan fleksibilitas bagi para pekerja untuk mengatur jadwal kepulangan demi menghindari kemacetan parah di jalur mudik. 

Strategi utamanya adalah dengan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang berlaku bagi aparatur sipil negara maupun pegawai swasta.

Berdasarkan prediksi Korlantas Polri, puncak arus balik akan terbagi dalam dua gelombang besar. 


Tahap pertama diperkirakan mulai terjadi hari ini, Selasa, 24 Maret 2024, sementara tahap kedua akan menyusul pada akhir pekan tanggal 28 hingga 29 Maret 2026. 

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa pembagian ini dilakukan agar kepadatan kendaraan di jalan raya dapat terurai lebih merata.

Bagi Anda yang ingin menempuh perjalanan balik ke arah Jabodetabek dengan lebih tenang, Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri merekomendasikan untuk pulang di antara dua puncak tersebut, yakni pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat  atau 25 hingga 27 Maret 2026.

Menariknya, tanggal-tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai jadwal resmi pelaksanaan WFA. 

Bagi para ASN, kebijakan ini diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian tugas kedinasan pasca-libur nasional. Sementara itu, bagi pekerja di sektor swasta, ketentuan serupa tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026. 

Dengan adanya payung hukum tersebut, baik pegawai pemerintah maupun karyawan swasta dapat menjalankan kewajibannya dari lokasi mana pun sepanjang tanggal 25 hingga 27 Maret 2026. Kesempatan ini bisa digunakan untuk tetap produktif bekerja sembari menunggu lalu lintas benar-benar melandai sebelum kembali ke rutinitas kantor di ibu kota.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya