Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)
Setelah melewati libur Lebaran 2026, pemerintah memberikan fleksibilitas bagi para pekerja untuk mengatur jadwal kepulangan demi menghindari kemacetan parah di jalur mudik.
Strategi utamanya adalah dengan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang berlaku bagi aparatur sipil negara maupun pegawai swasta.
Berdasarkan prediksi Korlantas Polri, puncak arus balik akan terbagi dalam dua gelombang besar.
Tahap pertama diperkirakan mulai terjadi hari ini, Selasa, 24 Maret 2024, sementara tahap kedua akan menyusul pada akhir pekan tanggal 28 hingga 29 Maret 2026.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa pembagian ini dilakukan agar kepadatan kendaraan di jalan raya dapat terurai lebih merata.
Bagi Anda yang ingin menempuh perjalanan balik ke arah Jabodetabek dengan lebih tenang, Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri merekomendasikan untuk pulang di antara dua puncak tersebut, yakni pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat atau 25 hingga 27 Maret 2026.
Menariknya, tanggal-tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai jadwal resmi pelaksanaan WFA.
Bagi para ASN, kebijakan ini diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian tugas kedinasan pasca-libur nasional. Sementara itu, bagi pekerja di sektor swasta, ketentuan serupa tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026.
Dengan adanya payung hukum tersebut, baik pegawai pemerintah maupun karyawan swasta dapat menjalankan kewajibannya dari lokasi mana pun sepanjang tanggal 25 hingga 27 Maret 2026. Kesempatan ini bisa digunakan untuk tetap produktif bekerja sembari menunggu lalu lintas benar-benar melandai sebelum kembali ke rutinitas kantor di ibu kota.