Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)
ADA anomali yang mencolok ketika seruan "jangan jadi pasar orang lain" diteriakkan dengan gagah, namun di saat bersamaan, gerbang domestik justru dibuka lebar bagi serbuan produk mancanegara.
Di sinilah paradoks itu bertahta. Retorika yang tegas berbenturan dengan praktik yang terlalu lemah.
Prabowo memang lihai merajut narasi nasionalisme ekonomi yang memikat. Indonesia, tegasnya, tak boleh sekadar menjadi pasar bagi industri otomotif dan produk global.
Logikanya jernih sekaligus menohok. Bagaimana mungkin kita berproduksi jika terus-menerus membeli? Bagaimana mungkin kita berdaulat jika hanya mahir mengonsumsi hasil keringat bangsa lain?
Namun, kemegahan narasi itu seketika ambruk saat membentur realitas kebijakannya sendiri.
Kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat justru melangkah ke arah yang berlawanan.
Prabowo seakan lupa bahwa dirinyalah yang membukakan gerbang bagi produk asing khususnya Amerika Serikat.
Prabowo menggelar karpet merah bagi pasar impor. Tarif dipangkas, hambatan dihilangkan, dan instrumen proteksi—yang seharusnya menjadi perisai industrialisasi -- malah dilucuti.
Secara gamblang, Indonesia sedang diposisikan sebagai pasar yang "ramah" bagi dominasi asing.
Pada titik ini, antara janji dan aksi bukan lagi sekadar bersimpangan, melainkan saling bertentangan.
Kedaulatan ekonomi tidak pernah lahir dari pasar bebas tanpa syarat. Sejarah mencatat bahwa raksasa industri seperti Korea Selatan, China, bahkan Amerika Serikat, tidak memulai kejayaan mereka dari keterbukaan total.
Mereka tumbuh dari proteksi, keberpihakan, dan keberanian membendung arus barang luar demi memberi ruang napas bagi industri lokal.
Mereka tidak hanya mengimbau untuk tidak menjadi pasar. Mereka secara sistematis membatasi diri agar tidak dieksploitasi sebagai pasar.
Indonesia hari ini justru melakukan kontradiksi. Merayakan nasionalisme di podium sambil melegitimasi liberalisasi di atas kertas perjanjian.
Dampaknya sangat nyata. Ketika pintu dibuka tanpa kendali, industri domestik dipaksa bertarung sebelum sempat berdiri tegak.
Mimpi tentang mobil nasional, misalnya, sudah harus beradu dengan raksasa global yang unggul segalanya -- modal, teknologi, hingga efisiensi.
Ini bukan lagi kompetisi yang sehat, melainkan ketimpangan yang dilegalkan oleh kebijakan negara sendiri.
Akibatnya, ketergantungan menjadi tak terelakkan. Struktur ekonomi kita perlahan bergeser secara berbahaya.
Dari basis produksi ke konsumsi, dari manufaktur ke distribusi, dari kemandirian menuju ketergantungan kronis. Kita tidak hanya kehilangan pasar, tapi kita juga kehilangan arah ekonomi.
Ironisnya, seluruh pelemahan ini dibungkus dengan label "nasionalisme".
Masalah fundamentalnya adalah nasionalisme hanya dijadikan komoditas slogan, bukan cetak biru strategi.
Ia terhenti sebagai materi pidato yang memukau tanpa pernah mewujud dalam desain kebijakan yang protektif.
Padahal, dalam percaturan ekonomi politik, kedaulatan tidak ditentukan oleh apa yang diucapkan, melainkan oleh apa yang diatur dan dilindungi.
Jika pemerintah sungguh-sungguh ingin Indonesia berhenti menjadi pasar orang lain, langkah pertamanya bukanlah sekadar membangun pabrik, melainkan membatasi dominasi produk asing.
Tanpa pembatasan itu, pabrik-pabrik lokal hanya akan menjadi monumen simbolis, bukan solusi ekonomi.
Pada akhirnya, kita patut bertanya apakah "nasionalisme ekonomi" ini adalah target nyata, atau sekadar penenang bagi kecemasan publik?
Selama kebijakan kita jauh lebih antusias membuka pasar ketimbang membangun kapasitas produksi, Indonesia tidak sedang berupaya keluar dari statusnya sebagai pasar.
Kita justru sedang mempermanenkan status itu dengan cara yang lebih formal dan sistemik.
Hamdi PutraForum Sipil Bersuara (Forsiber)